PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memperkuat semangat kebangsaan sekaligus mendorong terwujudnya pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh daerah, termasuk provinsi kepulauan.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja bersama untuk menjaga kedaulatan bangsa sekaligus memastikan setiap daerah memperoleh kesempatan yang adil dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikan Didit, Jumat (14/8/2026), menyikapi pidato Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang menyinggung sejumlah isu strategis, termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan dan persoalan pertambangan ilegal.

Menurut Didit, perhatian pemerintah pusat terhadap RUU Kepulauan menjadi momentum penting untuk memperjuangkan sistem pembangunan yang lebih sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.

“Kalau ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat untung yang luar biasa bagi Bangka Belitung. Di Indonesia ini hanya ada tujuh provinsi kepulauan,” ujar Didit.

Ia mengingatkan bahwa perjuangan menghadirkan regulasi khusus bagi daerah kepulauan telah berlangsung sejak 2013. Karena itu, momentum HUT ke-81 RI diharapkan dapat menjadi penguat komitmen bersama untuk mewujudkan kebijakan yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh wilayah Indonesia.

Didit menilai makna kemerdekaan tidak hanya berkaitan dengan sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga bagaimana negara menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam konteks Bangka Belitung, salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah kebijakan pendanaan daerah yang mampu mencerminkan karakteristik wilayah kepulauan.

“DAU itu dihitung berdasarkan luas darat, bukan luas lautan. Nah, di sinilah kita dirugikan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Kepulauan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kebijakan pembangunan dan pendanaan bagi provinsi kepulauan.

Didit juga mengapresiasi kembali munculnya pembahasan RUU Kepulauan di tingkat nasional. Ia berharap tujuh provinsi kepulauan dapat dilibatkan secara aktif dalam pembahasan sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah.

Dalam momentum HUT ke-81 RI, Didit juga menegaskan komitmen DPRD Babel untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menata sektor pertambangan, termasuk penertiban aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

Menurutnya, penegakan aturan perlu berjalan seiring dengan pencarian solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertambangan.

“DPRD, Forkopimda mendukung kebijakan Presiden tentang hal-hal tersebut yang melanggar aturan. Akan tetapi yang perlu kita cari solusi, harus ada solusi juga,” ujarnya.

Ia menilai perhatian Presiden terhadap persoalan pertambangan di Bangka Belitung menunjukkan bahwa sektor timah memiliki posisi penting dalam pembangunan nasional maupun perekonomian daerah.

Karena itu, penataan pertambangan perlu dilakukan secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek hukum, lingkungan, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Didit juga memanfaatkan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI untuk kembali menyampaikan pentingnya penyelesaian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan kepastian terhadap hak daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tapi tolong dong, DBH kita juga dibayar. Karena DBH 2025 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2026,” tegasnya.

Menurut Didit, semangat kemerdekaan harus tercermin dalam hubungan yang seimbang antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dalam pemenuhan hak-hak daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Satu sisi kita sangat meng-backup kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah yang terbesar di Indonesia bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas?” ujarnya.

Ia berharap momentum 17 Agustus dapat menjadi pengingat bersama bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja nyata, pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta tolong, di momentum 17 Agustus ini mudah-mudahan Menteri Keuangan mewujudkan agar DBH Provinsi Bangka Belitung segera dibayar,” katanya.

Didit menambahkan, DPRD Babel telah membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk memperjuangkan kepentingan strategis daerah.

“Kita sudah ketemu dengan Pak Wakil Menteri Keuangan. Kita sudah komunikasi juga dengan teman-teman DPR RI,” pungkasnya.

Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga persatuan, mendukung pembangunan nasional serta memperjuangkan kebijakan yang mampu menghadirkan keadilan, kesejahteraan dan pemerataan bagi masyarakat Bangka Belitung sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *