PANGKALPINANG. KATABABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi aspirasi Aliansi Masyarakat Terdzolimi (Almaster) Bangka Belitung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, tersebut membahas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat, termasuk permohonan Almaster untuk melakukan pengecekan terhadap timah yang diamankan Satuan Tugas (Satgas) sejak September 2025.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab untuk menampung, memfasilitasi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
“Alhamdulillah, ada beberapa poin yang disepakati. Salah satunya, ke depan Almaster akan difasilitasi untuk melakukan pengecekan langsung terhadap timah yang diamankan Satgas sejak September 2025 hingga saat ini,” ujar Didit.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, barang bukti yang diamankan terdiri atas sekitar 321 ton pasir timah dan 140 ton timah balok yang saat ini berada dalam pengamanan di gudang PT Timah.
Didit menjelaskan, proses pengecekan tersebut akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan Satgas Trisakti, PT Timah, serta Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“DPRD hanya memfasilitasi komunikasi dan koordinasi agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik. Pelaksanaan pengecekan nantinya tetap dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku oleh pihak-pihak yang berwenang,” jelasnya.
Melalui RDP ini, DPRD Babel berharap tercipta keterbukaan informasi serta kepastian bagi masyarakat mengenai keberadaan barang bukti yang diamankan, tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.












