Advertisement

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi perwakilan masyarakat Kabupaten Bangka Barat terkait aspirasi realisasi program plasma PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL), Senin (15/9/2026).

Audiensi yang berlangsung di Ruang Ketua DPRD Babel tersebut dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya dan dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Kurniawan, Kabid Pertanian Ishak, serta Anggota DPRD Babel Dapil Bangka Barat Johan Vigario.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar program plasma dapat segera direalisasikan sehingga memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perusahaan.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan, DPRD berkomitmen mengawal aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan komunikasi bersama pihak perusahaan.

Menurut Didit, penyelesaian program plasma membutuhkan proses dan strategi yang tepat. DPRD akan mendorong adanya pertemuan yang melibatkan masyarakat, pemerintah dan pihak perusahaan untuk membahas solusi secara bersama-sama.

“Kita minta waktu untuk menyusun langkah dan strategi. Yang terpenting, kita tetap berjalan dan akan mengupayakan komunikasi agar pihak perusahaan dapat hadir untuk berdialog bersama masyarakat,” ujar Didit.

Didit menilai keberadaan program plasma memiliki potensi besar dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan, apabila terdapat sekitar 3.500 hektare lahan dengan porsi plasma 20 persen, maka potensi lahan yang dapat dikelola mencapai sekitar 700 hektare.

Sementara itu, (PLT) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Babel Kurniawan menjelaskan bahwa kewajiban penyediaan plasma merupakan bagian dari ketentuan yang perlu diperhatikan perusahaan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tujuannya agar masyarakat di sekitar wilayah perusahaan juga mendapatkan manfaat dan turut berkembang,” jelas Kurniawan.

Namun demikian, Kurniawan mengatakan pelaksanaan program tetap perlu mempertimbangkan kondisi serta ketersediaan lahan. Jika terdapat kendala lahan, alternatif berupa kegiatan usaha produktif dapat dibahas sebagai solusi yang tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kabid Pertanian Ishak menambahkan, persoalan program plasma PT GSBL telah beberapa kali dibahas bersama pihak terkait. Salah satu persoalan yang perlu dicarikan solusi adalah ketersediaan lahan.

“Secara aturan plasmanya memang wajib. Karena terdapat persoalan lahan, salah satu opsi yang dapat dibahas adalah usaha produktif,” ungkap Ishak.

Ia menilai diperlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah, DPRD, masyarakat dan pihak perusahaan untuk menentukan pola yang paling sesuai, baik melalui pembangunan kebun plasma maupun alternatif usaha produktif.

Anggota DPRD Babel Dapil Bangka Barat Johan Vigario berharap aspirasi masyarakat tersebut dapat terus dikawal hingga memperoleh kepastian penyelesaian.

“Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Yang terpenting ada progres dan seluruh pihak dapat dilibatkan dalam pembahasannya,” kata Johan.

DPRD Babel selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Babel, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, DPRD Bangka Barat, masyarakat dan pihak perusahaan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang sesuai dengan ketentuan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Barat.(San)

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *