banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029, Fokus Pengangguran dan Sampah

103
×

Pemkot Pangkalpinang dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029, Fokus Pengangguran dan Sampah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama DPRD Kota Pangkalpinang resmi menyepakati penandatanganan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan II, Rabu (25/03/2026).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Hibir, serta dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, Sekretaris Daerah Mie Go, jajaran pejabat eselon II, camat, hingga lurah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Saparudin menyampaikan bahwa persetujuan bersama ini merupakan tahapan penting sebelum RPJMD ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Setelah kesepakatan dengan DPRD, selanjutnya dilakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi. Jika seluruh tahapan telah terpenuhi, RPJMD ini akan ditetapkan sebagai peraturan daerah yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan, DPRD memberikan sejumlah masukan strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait persoalan pengangguran dan pengelolaan sampah.

Menurutnya, dua isu tersebut akan menjadi fokus dalam program pembangunan ke depan dan akan diimplementasikan secara bertahap melalui perangkat daerah serta dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Masukan dari DPRD sangat penting, terutama dalam mengantisipasi persoalan pengangguran dan penanganan sampah yang akan menjadi fokus ke depan,” tambahnya.

Dengan disepakatinya RPJMD Tahun 2025–2029, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat lebih terukur, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *