banner 728x90
DPRD Prov Babel

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2025

92
×

DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan dimulai pada pukul 08.30 WIB. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar.

Dalam arahannya, Eddy Iskandar menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh anggota DPRD dalam membahas LKPJ tersebut. Ia menegaskan agar anggota dewan yang tergabung dalam komisi maupun panitia khusus (pansus) dapat mencermati secara menyeluruh laporan yang disampaikan oleh gubernur.

“Maka kami menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD provinsi yang tergabung dalam komisi dan pansus agar dapat berperan aktif dalam mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2025 ini. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut, dapat mengundang pihak terkait guna memberikan keterangan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses pembahasan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi maupun pendapat DPRD yang konstruktif dan komprehensif.

“Hal tersebut menjadi bagian penting yang nantinya akan tertuang dalam rekomendasi ataupun pendapat DPRD, sehingga pada akhirnya dapat memperoleh hasil yang maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025 yang mencakup berbagai sektor pembangunan, mulai dari ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD. 

Selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui pansus yang dibentuk secara khusus.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih optimal dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *