Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Inspektorat Tegaskan Isu Negatif terhadap Direktur RSUD Depati Hamzah Tidak Benar

60
×

Inspektorat Tegaskan Isu Negatif terhadap Direktur RSUD Depati Hamzah Tidak Benar

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Isu negatif yang beredar dan menyudutkan Direktur RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, dr. Della Rianadita, dipastikan tidak benar.

Inspektur Daerah Kota Pangkalpinang, M. Syahrial, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat laporan resmi yang masuk ke Inspektorat, baik dari suami dr. Della maupun dari pihak keluarga, terkait isu yang beredar di masyarakat.

“Jika memang benar ada dugaan seperti itu, tentu sudah ada laporan yang masuk, baik dari suami maupun keluarga. Faktanya, tidak ada laporan apa pun yang kami terima,” ujar M. Syahrial saat dikonfirmasi, Jumat (30/1/2026).

Meski demikian, Syahrial menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah tetap bersikap profesional dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Pemeriksaan dilakukan terhadap dr. Della, suaminya, serta sejumlah staf RSUD Depati Hamzah yang berada di lokasi.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, dr. Della justru didampingi langsung oleh suaminya. Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, Inspektorat tidak menemukan adanya peristiwa penggerebekan sebagaimana isu yang beredar.

“Kami juga memeriksa staf RSUD yang berada di lokasi serta suami dr. Della. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, tidak ada penggerebekan seperti yang diberitakan,” jelas Syahrial.

Syahrial menambahkan, keberadaan suami dr. Della di RSUD Depati Hamzah saat itu semata-mata untuk mendampingi istrinya yang sedang sakit dan menjalani perawatan di ruang rawat inap.

Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum jelas kebenarannya serta tetap mengedepankan informasi yang bersumber dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *