PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, bersama Komisi III DPRD Babel melakukan kunjungan kerja ke Komisi V DPR RI dalam rangka menyampaikan dan mengawal sejumlah aspirasi serta kepentingan pembangunan daerah di tingkat pemerintah pusat.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Babel memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya terkait berbagai usulan daerah yang membutuhkan dukungan kebijakan maupun anggaran.
“Beberapa waktu lalu kita sudah ke Komisi V DPR RI untuk menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Bangka Belitung,” kata Edi Nasapta di Pangkalpinang, Senin (7/9/2026).
Edi menegaskan, pengawalan terhadap usulan daerah perlu dilakukan secara bersama-sama, baik oleh pemerintah daerah maupun perwakilan masyarakat Babel yang berada di tingkat pusat.
Menurutnya, sejumlah usulan yang sebelumnya telah disampaikan bahkan telah melalui proses verifikasi sejak 2025, namun hingga kini belum mendapatkan realisasi anggaran.
“Data-data sudah saya minta untuk dilengkapi di dinas provinsi. Sampai saat ini verifikasi sudah dilakukan dari 2025, namun belum dicairkan dan tidak dimunculkan,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pengawalan yang lebih aktif terhadap setiap usulan daerah. Menurutnya, proses pengusulan tidak cukup hanya dilakukan melalui sistem administrasi atau platform daring, tetapi harus dikawal hingga masuk dalam kebijakan dan tahap realisasi anggaran.
“Pengawalan itu dari sisi pemerintah dengan melengkapi komponen prosedur resmi sudah dilaksanakan. Karena ditakutkan walaupun sudah masuk di online, tapi tetap tidak masuk juga kalau cuma menunggu dan usulan ini tidak mentok di kebijakan saja,” jelas Edi.
Dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI, DPRD Babel turut menyampaikan sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan masyarakat di daerah.
Beberapa di antaranya mencakup persoalan kehutanan, perkebunan kelapa sawit, Hak Guna Usaha (HGU), pertambangan logam, hingga persoalan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi.
Selain persoalan tersebut, DPRD Babel juga menyoroti Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk DBH yang berkaitan dengan royalti timah yang menurut Edi hingga kini belum direalisasikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Edi meminta dilakukan pengecekan kembali terhadap anggaran yang belum direalisasikan, baik yang berasal dari tahun sebelumnya maupun tahun berjalan.
“Saya suruh cek ulang, karena yang tahun lalu tidak dicairkan dan tahun ini anggarannya juga belum dicairkan. Jangan sampai tahun depan tidak dicairkan juga, nanti terhitung tiga tahun tidak dicairkan,” katanya.
Menurutnya, pengecekan dan pengawalan tersebut penting dilakukan agar tidak terjadi penumpukan persoalan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Edi juga berharap tiga anggota DPR RI asal Bangka Belitung dapat semakin aktif mengawal kepentingan dan aspirasi daerah di tingkat pemerintah pusat.
Ia menilai keberadaan wakil daerah di DPR RI memiliki peran strategis dalam memperjuangkan program, kebijakan, dan dukungan anggaran yang dibutuhkan masyarakat Babel.
“Kita berharap adanya tanggung jawab nyata dan proaktif dari tiga wakil Babel di DPR RI terhadap daerah pemilihan mereka, jangan justru seperti tidak ada beban,” ujarnya.
Selain dukungan dari DPR RI, Edi meminta perangkat daerah di tingkat provinsi serta pemerintah kabupaten/kota turut aktif memastikan seluruh persyaratan administratif setiap usulan terpenuhi.
“Dinas-dinas juga harus proaktif, termasuk kabupaten/kota untuk ikut mengawal secara prosedural administratif maupun aspiratifnya,” katanya.
DPRD Babel menegaskan pengawalan aspirasi daerah ke tingkat pusat perlu dilakukan secara sinergis antara DPRD, pemerintah daerah, DPR RI, serta perangkat daerah. Hal ini agar setiap usulan yang telah memenuhi persyaratan dapat memperoleh kepastian dalam proses kebijakan maupun dukungan anggaran dari pemerintah pusat.











