PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat pengembangan ekosistem halal di daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Halal Connect LPPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2026 dengan tema “Connecting the Halal Ecosystem”, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal dan peresmian gedung MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si, unsur Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, MUI Babel, LPPOM Babel, perwakilan Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bank Indonesia, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustaz Hatamar Rasyid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap pembangunan dan pengembangan MUI serta LPPOM di Bangka Belitung.
Menurutnya, pembangunan gedung dan penguatan kelembagaan tersebut merupakan hasil dari kebersamaan serta semangat seluruh pihak untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“LPPOM merupakan salah satu aspek penting saat ini. Kami berusaha untuk membangun dan memperkuatnya dengan menyatukan niat serta usaha bersama,” ujar Hatamar Rasyid.
Ia secara khusus mengucapkan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah, Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan, termasuk dalam penyediaan lahan dan pembangunan fasilitas.
Hatamar juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, atas dukungan terhadap berbagai program yang dijalankan MUI Babel.
“Ini merupakan momentum yang penting. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menjadi ladang amal bagi kita semua,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si, mengapresiasi kolaborasi yang telah terbangun dalam mengembangkan ekosistem halal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, semangat utama yang dibangun melalui Halal Connect adalah bagaimana seluruh unsur dalam ekosistem halal dapat saling terhubung, mendukung, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga atau satu sektor saja. Dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak,” ujar Muti.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi halal merupakan salah satu bagian penting dalam membangun ekosistem halal. Namun, pelaku usaha juga membutuhkan dukungan lain, mulai dari edukasi, pendampingan, akses pembiayaan, akses pasar, inovasi hingga dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.
Melalui Halal Connect 2026, LPPOM berupaya mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, komunitas, pembeli atau buyer, organisasi, serta berbagai pihak lainnya untuk membangun konektivitas yang lebih kuat.
Muti menilai Bangka Belitung memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem halal. Potensi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti sebagai potensi, tetapi mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita ingin semakin banyak pelaku usaha, khususnya UMK, mendapatkan akses terhadap sertifikasi halal,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi halal tidak semata-mata dilakukan untuk memenuhi regulasi dan menghindari sanksi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan konsumen, memperkuat kualitas produk, serta membuka peluang pasar yang lebih luas.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat tiga momentum penting yang menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal di Bangka Belitung.
Pertama, peresmian gedung baru LPPOM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kedua, peluncuran Halal Service Point (HSP) LPPOM Bangka Belitung yang berkolaborasi dengan Kabupaten Belitung. Program tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sertifikasi halal hingga ke daerah-daerah yang jauh dari ibu kota provinsi.
Ketiga, peluncuran program Agen Halal yang bertujuan memperluas pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.
“Program Agen Halal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan halal di Bangka Belitung, sehingga semakin banyak pelaku UMK mendapatkan akses dan dukungan dalam proses sertifikasi halal,” katanya.
Muti berharap kehadiran para Agen Halal nantinya dapat menjadi bagian penting dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran halal secara luas.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs.Tarmin,M.Si secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Tarmin, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Halal Connect 2026 serta berbagai program penguatan ekosistem halal yang dijalankan LPPOM dan MUI Babel.
Pemerintah Provinsi juga mengapresiasi penyerahan sertifikat halal, peluncuran Halal Service Point, serta berbagai upaya untuk mendorong kesadaran halal di tengah masyarakat.
“Gerakan halal harus dibangun dari berbagai lini, termasuk dunia pendidikan dan generasi muda,” ujar Tarmin membacakan sambutan Gubernur.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, lanjutnya, siap terus membangun sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat ekosistem halal di daerah.
“Kita ingin halal tidak hanya menjadi label pada sebuah produk, tetapi menjadi bagian dari kualitas, perencanaan, dan daya saing ekonomi daerah,” katanya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, LPPOM, pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat, pengembangan ekosistem halal di Bangka Belitung diharapkan dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat.(San)











