PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi bagi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk terus mendorong pembangunan yang berkeadilan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui kerja bersama dalam menjaga kedaulatan bangsa sekaligus memastikan setiap daerah, termasuk wilayah kepulauan, memperoleh perhatian yang proporsional dalam pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Didit, Jumat (14/8/2026), menyikapi pidato Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan HUT ke-81 RI yang turut menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan serta persoalan aktivitas pertambangan ilegal.
Menurut Didit, pembahasan RUU Kepulauan menjadi salah satu peluang untuk menghadirkan kebijakan nasional yang lebih sesuai dengan karakteristik geografis dan kebutuhan pembangunan daerah kepulauan.
“Kalau ini memang bisa disahkan oleh DPR RI, ini akan mendapat untung yang luar biasa bagi Bangka Belitung. Di Indonesia ini hanya ada tujuh provinsi kepulauan,” ujarnya.
Ia berharap momentum peringatan kemerdekaan dapat semakin memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan, termasuk melalui kebijakan yang mampu mengakomodasi karakteristik wilayah kepulauan.
Selain itu, Didit menyampaikan dukungan DPRD Babel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhadap upaya pemerintah dalam melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, menurutnya, langkah penertiban juga perlu diiringi dengan solusi yang tepat bagi masyarakat yang terdampak, sehingga upaya penegakan aturan tetap berjalan sejalan dengan kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Penertiban tentu harus dilakukan sesuai aturan. Tetapi kita juga harus memikirkan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor tersebut,” kata Didit.
Di sisi lain, Didit berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI turut menjadi dorongan untuk memperjelas dan menyelesaikan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang menjadi hak daerah.
“Tolong dong, DBH kita juga dibayar. Karena DBH 2025 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2026,” tegasnya.
Menurut Didit, kejelasan mengenai DBH menjadi bagian penting dalam mendukung kemampuan fiskal daerah untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
DPRD Babel, kata dia, akan terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat serta DPR RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
“Kita sudah ketemu dengan Pak Wakil Menteri Keuangan. Kita sudah komunikasi juga dengan teman-teman DPR RI,” pungkasnya.
Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, DPRD Babel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai kemerdekaan dengan memperkuat persatuan, menjaga kedaulatan, serta membangun sinergi antara pemerintah, DPRD dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semangat kemerdekaan diharapkan tidak hanya menjadi perayaan tahunan, tetapi juga menjadi energi bersama untuk terus memperkuat pembangunan daerah dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bangka Belitung dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.











