Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Wujudkan Pangkalpinang Smart, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jajaki Integrasi Data Kependudukan dengan Kemendagri

48
×

Wujudkan Pangkalpinang Smart, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jajaki Integrasi Data Kependudukan dengan Kemendagri

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan visi Pangkalpinang sebagai kota berbasis digital atau Pangkalpinang Smart.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui langkah konkret Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Wali Kota, Dessy Ayutrisna, dengan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kementerian terkait di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Kunjungan kerja ini dilakukan usai keduanya mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 2 Februari 2026 lalu.

Salah satu agenda utama kunjungan tersebut adalah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam pertemuan itu, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang diterima langsung oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Digital (IDKD) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ir. Agus Irawan, MP.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, yang akrab disapa Prof. Udin, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memaparkan rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memanfaatkan akses data kependudukan nasional guna mendukung pengembangan super aplikasi Pangkalpinang Smart.

“Dalam pertemuan ini, kami melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengembangan sejumlah layanan digital, di antaranya aplikasi berlangganan smart parking, pembayaran retribusi sampah, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta layanan digital lainnya,” ujar Prof. Udin.

Menurutnya, integrasi data kependudukan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun sistem pelayanan publik berbasis digital yang efektif, efisien, dan tepat sasaran. Oleh karena itu, percepatan proses rekomendasi serta koordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri dinilai sangat strategis.

“Percepatan koordinasi ini penting untuk menjamin keberlangsungan dan optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prof. Udin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat membangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya dalam mendukung tata kelola administrasi pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

“Dengan sinergi ini, kami optimistis Pangkalpinang Smart dapat terwujud secara bertahap dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *