Advertisement

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan dukungan penuh terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, Jumat (28/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, DPRD Babel mendorong agar RUU Daerah Kepulauan mampu memberikan kepastian serta keadilan bagi daerah-daerah kepulauan, khususnya dalam aspek fiskal dan kewenangan pengelolaan potensi daerah.

Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, menekankan bahwa keberadaan RUU Daerah Kepulauan diharapkan dapat menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan.

Menurutnya, karakteristik wilayah kepulauan memiliki tantangan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah daratan. Karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu memberikan ruang fiskal lebih besar agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“RUU Kepulauan harus mampu menghadirkan keadilan fiskal bagi daerah kepulauan,” tegas Didit dalam pertemuan tersebut.

Ia berharap tambahan ruang fiskal yang nantinya diberikan melalui regulasi tersebut dapat memperkuat pembangunan daerah, terutama pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian di antaranya pendidikan, kesehatan, serta penguatan perekonomian masyarakat.Didit menilai, penguatan kapasitas fiskal menjadi salah satu faktor penting bagi daerah kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Selain mendorong percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan, DPRD Babel juga kembali menyuarakan kepentingan daerah terkait Dana Bagi Hasil (DBH) royalti timah.DPRD Babel menegaskan bahwa hak daerah atas DBH tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah pusat, terlebih dana yang dimaksud hingga kini disebut belum dicairkan.

“Perjuangan fiskal Babel tidak berhenti di RUU Kepulauan. Kami juga terus menagih hak daerah dari DBH royalti timah yang hingga kini belum dicairkan,” demikian sikap DPRD Babel.

DPRD Babel berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan dapat terus berjalan dengan mempertimbangkan aspirasi daerah-daerah kepulauan. Regulasi tersebut diharapkan nantinya mampu memberikan landasan yang lebih kuat bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *