PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Balai Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).
Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Inspektur Daerah, Kepala Bagian Organisasi, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Pangkalpinang. Agenda strategis ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, pejabat administrator, serta aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Pemkot Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa pemantauan dan evaluasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan sebuah instrumen resmi berskala nasional dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Instrumen ini berfungsi penting untuk mengukur, mengevaluasi, serta memetakan langkah-langkah perbaikan mutu layanan secara berkelanjutan.
”Pelayanan publik itu dimulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan, lalu evaluasi. Ketiga tahapan ini merupakan satu siklus yang terus berulang sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan publik di setiap perangkat daerah,” ujar Saparudin.
Kendati demikian, Wali Kota secara objektif memaparkan sejumlah kendala yang masih ditemukan dalam proses evaluasi internal, di antaranya keterlambatan penyampaian laporan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), data pendukung yang belum lengkap, hingga kualitas evaluasi mandiri yang belum maksimal.
”Kita masih menemukan ada OPD yang terlambat melaporkan hasil evaluasi, ada yang belum lengkap, bahkan ada yang masih terkesan asal-asalan. Padahal evaluasi ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana kinerja pelayanan publik yang telah kita laksanakan,” tegasnya secara lugas.
Di sisi lain, Saparudin memberikan apresiasi tinggi atas capaian membanggakan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang baru saja memperoleh predikat “Kualitas Pelayanan Baik” dari Ombudsman Republik Indonesia dengan raihan nilai 85,02. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat seluruh jajaran berpuas diri, melainkan menjadi stimulus untuk terus naik ke level yang lebih prima.
Menutup arahannya, Wali Kota mengimbau seluruh jajaran perangkat daerah agar senantiasa terbuka dan tidak bersikap defensif terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan publik saat ini semakin luas, mengalir dari lembaga resmi seperti Ombudsman, rekan-rekan media massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga masyarakat umum melalui media sosial.
”Jangan baper (bawa perasaan) ketika mendapat kritik. Jadikan itu sebagai bahan introspeksi dan evaluasi. Kritik yang membangun adalah energi bagi kita untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.
Kegiatan PEKPPP ini diharapkan mampu memperkuat budaya evaluasi internal serta komitmen bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.













