banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

PPID Kota Pangkalpinang Jalani Monev dan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik 2026

48
×

PPID Kota Pangkalpinang Jalani Monev dan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik 2026

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pangkalpinang menjalani Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Senin (10/8/2026).

Monev dan visitasi tersebut dilaksanakan melalui tahapan presentasi dan wawancara antara PPID Kota Pangkalpinang yang diwakili Sekretaris Diskominfo Kota Pangkalpinang, Zulfahmi, dengan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik untuk memastikan pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang berjalan secara optimal, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Zulfahmi menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui PPID untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan penyediaan informasi, tetapi juga bagaimana pemerintah menghadirkan akses informasi yang mudah, cepat, dan dapat dijangkau masyarakat melalui berbagai platform.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah melaksanakan penyebarluasan informasi publik melalui berbagai kanal, baik media sosial maupun website E-PPID. Untuk inovasinya, Wali Kota juga telah membuat suatu aplikasi, yakni Super Apps. Nantinya, seluruh aplikasi yang berkaitan dengan pemberitaan dan pelayanan akan diintegrasikan dalam aplikasi tersebut,” jelas Zulfahmi.

Ia menambahkan, transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis Pemkot Pangkalpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Integrasi berbagai layanan dan informasi melalui platform digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mengakses layanan pemerintahan.

“Pemanfaatan teknologi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan informasi yang lebih mudah diakses masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Zulfahmi juga menyampaikan bahwa PPID Kota Pangkalpinang sebelumnya telah meraih predikat Informatif dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi PPID untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

“Kami optimistis predikat Informatif dapat dipertahankan pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2026,” ungkapnya.

Melalui pelaksanaan Monev dan visitasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page