Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Bekali 940 Pengurus RT/RW untuk Perkuat Pelayanan dan Sinergi Program Pemerintah

49
×

Wali Kota Pangkalpinang Bekali 940 Pengurus RT/RW untuk Perkuat Pelayanan dan Sinergi Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Pembekalan dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengurus RT dan RW yang diikuti sebanyak 940 peserta, terdiri dari ketua RT, ketua RW, sekretaris RT dan RW, di Ballroom Bangka City Hotel, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, serta dihadiri tujuh camat, 42 lurah, dan jajaran perangkat daerah. Pembekalan ini bertujuan menyelaraskan pelaksanaan program nasional maupun program prioritas Pemerintah Kota Pangkalpinang, sekaligus memperkuat pemahaman pengurus RT dan RW terhadap tugas, fungsi, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan yang memiliki peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

“RT dan RW merupakan bagian dari pemerintahan yang dipilih oleh masyarakat. Oleh karena itu, jalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Saparudin.

Ia menyampaikan, keberhasilan berbagai program pembangunan sangat bergantung pada sinergi seluruh unsur pemerintahan, termasuk pengurus RT dan RW yang setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat.Wali Kota juga mengingatkan agar seluruh peserta memanfaatkan kegiatan pembekalan sebagai sarana meningkatkan kapasitas dan wawasan, bukan sekadar memenuhi undangan.

Menurutnya, materi yang disampaikan oleh para narasumber akan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai aspek pemerintahan, hukum, administrasi, hingga pelayanan publik.

“Dengan bekal pengetahuan yang baik, saya berharap para pengurus RT dan RW dapat menjalankan tugas secara profesional, memahami aturan yang berlaku, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Prof. Saparudin berharap kegiatan pembekalan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai agenda tahunan. Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur tidak hanya penting bagi RT dan RW, tetapi juga bagi lurah, camat, hingga seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar memiliki pemahaman yang sama terhadap visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kita ingin seluruh aparatur pemerintahan bergerak dengan semangat dan pemahaman yang sama sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan program-program pemerintah dapat berjalan secara optimal,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, di antaranya Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Universitas Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, para asisten, serta kepala perangkat daerah.

Melalui pembekalan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh pengurus RT dan RW semakin memahami peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat pelayanan publik, serta mendukung keberhasilan pembangunan di tingkat masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *