PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Kopdag UMKM) Kota Pangkalpinang terus mendorong pengembangan Koperasi Merah Putih agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat yang sesuai dengan karakteristik Kota Pangkalpinang sebagai kota perdagangan dan jasa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kopdag UMKM Kota Pangkalpinang, Yasin, saat Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang yang digelar di Balai Betason, Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026).
Menurut Yasin, pengembangan koperasi tidak dapat disamakan dengan daerah yang memiliki potensi besar di sektor pertanian maupun perkebunan. Karena itu, model usaha Koperasi Merah Putih di Pangkalpinang harus disesuaikan dengan potensi daerah agar mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Kota Pangkalpinang bukan daerah pertanian maupun perkebunan. Kita adalah kota perdagangan dan jasa. Oleh sebab itu, Koperasi Merah Putih diharapkan mampu mengambil peran strategis dalam mendukung distribusi kebutuhan masyarakat, seperti sembako, LPG, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya melalui pengelolaan gudang maupun sistem distribusi yang efektif,” ujar Yasin.
Ia menjelaskan, koperasi memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari rantai distribusi barang kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan yang profesional dan didukung tata kelola yang baik, koperasi diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Melalui rakor tersebut, Dinas Kopdag UMKM juga memberikan ruang kepada seluruh pengurus koperasi untuk menyampaikan berbagai masukan, kendala, serta usulan terkait pengembangan Koperasi Merah Putih di Kota Pangkalpinang.
“Seluruh pertanyaan, masukan, dan kendala yang disampaikan peserta akan menjadi bahan diskusi bersama narasumber. Kami ingin memastikan setiap koperasi memperoleh pemahaman yang sama sehingga implementasi program Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal sesuai kondisi dan kebutuhan daerah,” kata Yasin.
Yasin berharap melalui sinergi antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan para pemangku kepentingan, Koperasi Merah Putih dapat berkembang menjadi koperasi yang sehat, profesional, dan mampu memperkuat sektor perdagangan serta meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang.













