Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Memburu Dana Global, SMSI Siapkan FGD Dorong Percepatan Pusat Finansial Internasional Indonesia

34
×

Memburu Dana Global, SMSI Siapkan FGD Dorong Percepatan Pusat Finansial Internasional Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KATABABEL.COM – Upaya Indonesia membangun pusat finansial berkelas dunia memasuki babak baru setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang penguatan sektor keuangan. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi percepatan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) sebagai gerbang masuk investasi global yang diharapkan mampu mendukung pembiayaan proyek strategis nasional dan hilirisasi industri.

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menilai keberhasilan PFII tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Seluruh stakeholder harus mengambil peran masing-masing untuk mengakselerasi ekosistem PFII agar Indonesia segera menjadi pusat finansial global,” ujar Firdaus.

Sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan tersebut, SMSI akan menyelenggarakan rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang dimulai pada Juli 2026 di Bali. Untuk mengawal pelaksanaannya, SMSI menunjuk Agus Syabarrudin sebagai Ketua Steering Committee.

Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI, Agus Syabarrudin, menjelaskan bahwa FGD Seri I mengangkat tema “Fondasi Regulasi dan Arsitektur Keuangan Negara” sebagai langkah awal menyusun peta jalan pengembangan PFII.

“Diskusi akan difokuskan pada penyelarasan roadmap makro dengan strategi penanaman modal nasional agar pembangunan ekosistem PFII memiliki fondasi yang kuat,” katanya.

Menurut Agus, momentum pembentukan PFII sangat strategis karena menjadi kesempatan untuk memastikan kesiapan seluruh instrumen negara, termasuk bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), sebagai mitra pembiayaan yang mampu menghubungkan modal global dengan kebutuhan investasi di daerah.

“Perbankan nasional diharapkan menjadi jangkar pembiayaan sehingga dana yang masuk melalui PFII dapat disalurkan kepada para pelaku usaha, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Salah satu pembahasan utama dalam FGD Seri I adalah integrasi berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal PFII ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) serta program hilirisasi industri.Melalui skema tersebut, proyek-proyek strategis diharapkan tidak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun pinjaman konvensional, tetapi juga memperoleh akses terhadap sumber pendanaan global melalui kawasan finansial khusus.

Dalam pembangunan ekosistem PFII, terdapat tiga pilar utama yang menjadi penggerak, yakni regulator yang bertugas menyiapkan regulasi dan kepastian hukum, Kementerian Investasi/BKPM sebagai penghubung investasi nasional dengan investor global, serta perbankan domestik yang menjadi infrastruktur pembiayaan di daerah melalui skema joint financing.

Agus menegaskan bahwa keberhasilan PFII sangat bergantung pada percepatan penyusunan aturan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2026. Menurutnya, kepastian hukum menjadi faktor utama dalam menarik kepercayaan investor internasional.

“Lahirnya PFII bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi merupakan kebutuhan untuk memperdalam pasar keuangan nasional. Regulasi turunannya harus segera diselesaikan agar Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa kita siap menjadi pusat finansial yang aman, transparan, dan kompetitif,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan BPD agar manfaat investasi yang masuk melalui PFII dapat dirasakan hingga ke daerah, terutama wilayah yang menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam.

Dalam FGD tersebut, SMSI juga merencanakan menghadirkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sebagai pembicara guna membahas potensi PFII dalam memperkuat realisasi investasi nasional.Agus optimistis PFII akan menjadi instrumen baru yang mampu menarik minat sovereign wealth funds maupun investor institusional global melalui berbagai fasilitas dan insentif yang lebih kompetitif.

“Target investasi nasional tahun 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun membutuhkan instrumen pendukung yang mampu menarik modal global. PFII diharapkan menjadi solusi pembiayaan baru yang mendukung hilirisasi industri serta berbagai proyek strategis nasional,” jelasnya.

Menurutnya, pola kolaborasi antara investor asing dengan perbankan nasional melalui skema joint venture dan pembiayaan bersama akan memperkuat ekosistem investasi di Indonesia.

FGD Seri I menjadi langkah awal dalam perjalanan panjang membangun pusat keuangan internasional Indonesia.

Ke depan, berbagai aspek strategis seperti sistem kliring, penguatan kepastian hukum, hingga pengembangan teknologi finansial (fintech) akan menjadi agenda lanjutan yang perlu disiapkan secara matang.

Dengan sinergi antara regulator, parlemen, pemerintah, industri perbankan, serta pelaku usaha, SMSI optimistis Indonesia memiliki peluang besar untuk menghadirkan pusat finansial yang mampu meningkatkan daya saing nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam peta ekonomi global.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *