PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Timah Tbk dan jajaran direksi, Sabtu (13/9/2025), di Ruang Ketua DPRD. Pertemuan tersebut membahas potensi, produksi, keberlanjutan, hingga tata kelola pertambangan timah yang menjadi salah satu sektor strategis di Babel.
Dalam rapat tersebut, berbagai pandangan dan masukan mengemuka. Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menekankan bahwa keberadaan timah tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Menurutnya, pengelolaan timah harus memberi dampak positif yang luas, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.
“Timah ini adalah hajat hidup masyarakat. Kami tentu mendukung program-program PT Timah, apalagi hasilnya juga berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Saya mendapat informasi dari Kemendagri, bahwa masyarakat yang menambang legal maupun tidak, pada akhirnya tetap diserap oleh PT Timah. Harapannya, ke depan kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat,” ujar Eddy.
RDP ini menjadi ruang penting bagi DPRD dan PT Timah untuk menyatukan pandangan mengenai masa depan pertimahan di Bangka Belitung. Selain persoalan produksi dan harga, aspek keberlanjutan lingkungan serta legalitas penambangan juga menjadi sorotan utama.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan PT Timah dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung.













