PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan, melalui upaya pembenahan tata kelola distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam audiensi yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (1/7/2026), bersama PT Pertamina, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta para pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas berbagai aspirasi nelayan mengenai kendala memperoleh solar subsidi yang menjadi kebutuhan utama dalam menunjang aktivitas melaut.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan DPRD memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha dan kesejahteraan nelayan di seluruh wilayah Bangka Belitung.
“Setelah kami menerima berbagai aspirasi masyarakat dan melakukan penelusuran, memang ditemukan adanya persoalan dalam distribusi solar subsidi. Ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan nelayan,” ujar Didit.
Berdasarkan hasil pembahasan bersama, ditemukan adanya perbedaan antara kuota solar subsidi yang seharusnya diterima nelayan dengan realisasi penyaluran di lapangan. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama untuk segera ditindaklanjuti melalui langkah-langkah pembenahan yang terukur.
“Kalau hak nelayan 2.000 liter tetapi yang diterima hanya sekitar 800 liter, tentu harus dicari penyebabnya. Jangan sampai subsidi yang diperuntukkan bagi nelayan justru dinikmati oleh pihak lain,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Pertamina dan Dinas Kelautan dan Perikanan menyepakati pelaksanaan pendataan ulang terhadap seluruh penerima solar subsidi. Proses validasi data dijadwalkan berlangsung pada 1–15 Juli 2026 guna memastikan bahwa penerima subsidi benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Didit, validasi data menjadi fondasi penting sebelum dilakukan penyempurnaan mekanisme distribusi agar penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan mudah diawasi.
“Yang paling penting sekarang adalah memastikan data penerima benar. Setelah itu baru kita susun pola distribusi yang lebih efektif, transparan, dan mudah diawasi,” katanya.
Setelah proses validasi selesai, DPRD Babel akan kembali menggelar rapat koordinasi bersama PT Pertamina dan instansi terkait guna merumuskan sistem distribusi yang lebih tertib, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam penyaluran solar subsidi.
Selain pembenahan tata kelola, DPRD juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, DPRD berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami tidak ingin ada lagi oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi. Jika ditemukan pelanggaran, kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar ada efek jera,” ujar Didit.
Lebih lanjut, Didit menegaskan bahwa penataan ulang distribusi solar subsidi akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga seluruh nelayan memperoleh haknya secara adil dan merata.
DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap langkah pembenahan ini mampu memberikan kepastian bagi para nelayan dalam memperoleh BBM bersubsidi, sehingga aktivitas melaut dapat berjalan dengan lancar serta berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Nelayan adalah masyarakat yang menggantungkan hidupnya di laut. Mereka berhak mendapatkan subsidi sesuai ketentuan. Karena itu, kami ingin memastikan distribusinya benar-benar tepat sasaran dan berpihak kepada masyarakat kecil,” pungkas Didit.













