Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
DPRD Prov Babel

DPRD Babel Desak Revisi RKAB dan Penataan IUP PT Timah, Siap Kawal hingga Komisi XII DPR RI

47
×

DPRD Babel Desak Revisi RKAB dan Penataan IUP PT Timah, Siap Kawal hingga Komisi XII DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, KATABABEL.COM – Persoalan tumpang tindih lahan masyarakat dengan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah serta tersendatnya penyerapan produksi timah di Belitung dan Belitung Timur menjadi fokus utama audiensi strategis antara DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Direksi PT Timah Tbk di Kantor Pusat PT Timah, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Audiensi yang dipimpin Direktur Operasi PT Timah Tbk, Handy Geniardi, tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Edi Nasapta dan Belyadi, Ketua Komisi III Taufik Rizami, Anggota Komisi III Syarifah Amelia, serta jajaran anggota Komisi III DPRD Babel.

Dalam pertemuan yang berlangsung terbuka dan konstruktif itu, DPRD Babel membawa sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai penting bagi masa depan tata kelola pertambangan di Bangka Belitung, mulai dari percepatan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), penyelesaian konflik lahan masyarakat, evaluasi wilayah IUP yang tidak lagi produktif, hingga penguatan peran pelaku usaha lokal dalam sektor pertambangan.

DPRD: Masyarakat Tidak Boleh Terus Hidup dalam Ketidakpastian

Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Wilayah bersama APDESI Belitung, ditemukan banyak permukiman warga, sekolah, rumah ibadah, kantor desa, fasilitas umum, hingga kebun masyarakat yang telah lama ada justru berada di dalam wilayah IUP PT Timah.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena masyarakat merasa khawatir memanfaatkan lahannya sendiri, bahkan aparatur desa pun ragu memberikan pelayanan administrasi pertanahan akibat tumpang tindih wilayah.

“Masyarakat membutuhkan kepastian hukum. Mereka ingin bekerja, bertani, berkebun, dan membangun usaha tanpa dihantui rasa takut. Negara harus hadir memberikan solusi yang adil, baik bagi masyarakat maupun bagi PT Timah sebagai perusahaan negara,” tegas Edi Nasapta.

Sebagai solusi, DPRD mengusulkan dilakukan overlay atau pencocokan peta menggunakan data resmi Kementerian ESDM untuk memisahkan kawasan permukiman, fasilitas umum, rumah ibadah, sekolah, dan lahan produktif masyarakat dari wilayah yang memang masih dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menyatakan perusahaan berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara parsial atau kasus per kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

RKAB Harus Segera Direvisi, Ekonomi Belitung Jangan Sampai Lumpuh

DPRD Babel juga menyoroti keterbatasan kuota RKAB yang dinilai menjadi penyebab menumpuknya hasil produksi timah masyarakat dan mitra usaha di Belitung maupun Belitung Timur.

Menurut Edi Nasapta, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat sehingga revisi RKAB harus segera diperjuangkan bersama pemerintah pusat.

“DPRD mendukung penuh langkah PT Timah untuk mengajukan revisi RKAB. Bila diperlukan kebijakan diskresi sesuai mekanisme yang berlaku, kami siap ikut memperjuangkannya agar aktivitas ekonomi masyarakat kembali bergerak,” ujarnya.

Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menjelaskan bahwa perusahaan memang tengah menyiapkan langkah-langkah pengajuan revisi maupun penambahan RKAB kepada pemerintah pusat dan berharap mendapat dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Belyadi menilai revisi RKAB sangat dimungkinkan apabila terdapat dasar yang kuat, termasuk adanya temuan cadangan atau data geologi baru yang memengaruhi rencana produksi perusahaan.

“Kalau terdapat temuan baru yang menjadi dasar perubahan rencana produksi, tentu mekanisme revisi RKAB dapat ditempuh sesuai ketentuan. Ini perlu segera dioptimalkan agar penumpukan produksi di Belitung dapat teratasi,” kata Belyadi.

DPRD Usulkan Penataan IUP dan Penguatan Usaha Kerakyatan

Anggota Komisi III Syarifah Amelia menyampaikan tiga rekomendasi utama, yaitu mendorong peningkatan kuota RKAB di Belitung, mendukung perjuangan PT Timah memperoleh penambahan kuota dari pemerintah pusat, serta mengusulkan evaluasi terhadap wilayah IUP yang sudah tidak lagi produktif.

Menurutnya, wilayah yang tidak lagi dibutuhkan untuk kegiatan pertambangan perlu dikaji agar dapat memberikan kepastian hukum dan ruang bagi pengembangan ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi III Taufik Rizami turut memberikan sejumlah masukan strategis. Ia berharap harga pembelian bijih timah di Pulau Bangka dan Pulau Belitung dapat diselaraskan sehingga masyarakat memperoleh perlakuan yang adil.

Selain itu, Taufik meminta agar penerbitan Persetujuan Penambangan pada Wilayah IUP PT Timah (PPLB) dilakukan secara lebih selektif, transparan, dan berpihak kepada pelaku usaha lokal maupun usaha kerakyatan yang memenuhi persyaratan.

Ia juga mendorong agar wilayah IUP PT Timah yang sudah tidak lagi produktif dievaluasi bersama pemerintah. Apabila kawasan tersebut memang tidak lagi memiliki prospek pertambangan maupun kebutuhan operasional perusahaan, menurutnya sudah saatnya dipertimbangkan untuk dikembalikan pengelolaannya kepada negara sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Wilayah yang tidak lagi produktif jangan hanya menjadi beban perusahaan dan sumber konflik berkepanjangan. Yang benar-benar tidak lagi dibutuhkan sebaiknya dievaluasi agar dapat dimanfaatkan kembali bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik Rizami.

DPRD Siap Kawal hingga Pemerintah Pusat

Menutup audiensi, Edi Nasapta menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengawal seluruh hasil pertemuan ini hingga ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, serta Komisi XII DPR RI.

“Kami ingin pertemuan ini menghasilkan tindak lanjut nyata. DPRD akan terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar memperoleh perhatian di tingkat nasional, sehingga tata kelola pertambangan di Bangka Belitung semakin memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan tetap menjaga keberlangsungan PT Timah sebagai aset strategis negara,” tegas Edi Nasapta.

Direksi PT Timah menyambut baik berbagai masukan DPRD dan menyatakan siap memperkuat sinergi dengan DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang produktif, berkelanjutan, taat regulasi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Audiensi ditutup dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Sebelum acara berakhir, Dr. Zarril menyampaikan sebuah pantun jenaka yang mengundang gelak tawa seluruh peserta diskusi. Pertemuan kemudian diakhiri dengan pertukaran cendera mata antara PT Timah Tbk dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai simbol eratnya sinergi dan komitmen bersama dalam membangun sektor pertambangan yang lebih berkeadilan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *