PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang Tahun anggaran 2023, pada Rapat Paripurna KeSatu Masa Persidangan satu DPRD Kota Pangkalpinang, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (04/09/2023).
Walikota Pangkalpinang Molen menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2023 pada hari ini merupakan hasil tindak lanjut atas Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023.
“Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dilakukan karena terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD TA 2023,” ucapnya.
Menurutnya momentum perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan di Kota Pangkalpinang.
Sehingga memberikan hasil dan manfaat terbaik kepada masyarakat dengan progres yang nyata dan konkret.
Molen juga memaparkan secara singkat perubahan APBD Kota Pangkalpinang pada Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 antara lain;
PAD Kota Pangkalpinang terdiri dari PAD yang semula sebesar Rp. 170,42 Miliar, naik sebesar Rp. 7,71 Miliar sehingga PAD menjadi Rp. 178,13 Miliar.
Pendapatan transfer pada APBD 2023 yang semula diproyeksi sebesar Rp. 750,46 Miliar, naik sebesar Rp. 61,51 Miliar, sehingga pendapatan transfer pada perubahan APBD menjadi Rp 811,97 Miliar.
Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD 2023 tetap dianggarkan sebesar Rp. 5 Miliar.
Kemudian rencana belanja daerah tahun 2023 sebelum perubahan semula diestimasikan sebesar Rp. 969,67 Miliar, naik sebesar Rp. 183,33 Miar, sehingga total belanja daerah menjadi Rp. 1, 153 Triliun.
Selanjutnya penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya, semula dianggarkan sebesar Rp. 48,3 Miliar berubah menjadi sebesar Rp. 162,85 Miliar.
Pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah tetap dianggarkan sebesar Rp. 4,5 Miliar.
Atas perhitungan diatas, maka pembiayaan netto sebesar Rp. 158,35 Miliar, sehingga sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berkenan (SILPA) menjadi Nihil.
“Berdasarkan gambaran APBD tersebut, maka total APBD pada Nota keuangan dan Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi sebesar Rp. 1, 158 Triliun,” jelasnya.
Molen juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas perhatian dan kemitraannya dalam mendukung pembangunan di Kota Pangkalpinang.
“Ia berharap nota keuangan dan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan dapat segera dibahas bersama untuk disetujui yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” ujarnya (*)