DPRD Provinsi Bangka Belitung Menggelar Rapat Paripurna Laporan Keuangan Pemprov. Kep. Babel TA 2022

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemprov. Kep. Babel TA 2022 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kep. Babel pada Senin (31/7/2023).

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi menyampaikan, paripurna ini dilaksanakan untuk mendengarkan hasil tindak lanjut dari BPK RI yang di sampaikan oleh PJ Gubernur Babel.

“Bagaimana disampaikan ada beberapa disampaikan LHP BPK RI ta 2022 ada beberapa masukan dan rekomendasi yang telah dijalankan Pemprov Babel,”ujarnya.

Selain rapat paripurna kata Herman, Suhadi juga dilaksanakan pengesahan dua pimpinan DPRD Babel dari Fraksi Golkar dan PPP.

” Semoga pimpinan baru ini dapat bekerja sama dengan baik, nantinya akan dilakukan pembagian tugas menjadi koordinator setiap komisi. Kemudian kita juga akan melaksanakan PAW almarhum Nico Plamonia Utama dari fraksi Demokrat,”ujarnya.

Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu mengucapkan terima kasih atas rekomendasi dan saran-saran konstruktif yang telah dituangkan dalam LHP yang disampaikan oleh BPK RI beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, sebagai entitas pelaporan keuangan, Pemprov. Kep. Babel terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangan dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemprov. Kep. Babel TA 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya pun telah menyampaikan surat teguran ke masing-masing Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI.

“Tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti, baik temuan yang bersifat administratif maupun yang menyangkut pengembalian kerugian daerah, saya ingatkan, agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut,” tegas Pj. Gubernur Suganda.

Dikatakannya, secara umum terlepas dari keberhasilan yang telah diraih selama ini, masih terdapat persoalan-persoalan baik langsung maupun tidak langsung yang berpengaruh pada kinerja pemerintahan.

Termasuk terkait dengan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan, Pj Gubernur Suganda menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab bersama, antara lain:

  1. Tindak lanjut hasil pengawasan adalah merupakan bagian terpenting dari proses pembinaan dan pengawasan, oleh karena itu, diharapkan adanya peran aktif dari masing-masing perangkat daerah untuk mengupayakan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga tidak akan menjadi masalah dan beban dalam pemutakhiran data berikutnya;
  2. Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja, sejak perencanaan hingga implementasi dan evaluasinya serta mendorong penguatan dan mengawal pengendalian internal di lingkungan Pemprov. Kep. Babel
  3. Perlu adanya sikap kehati-hatian dalam melaksanakan tanggung-jawab agar terhindar dari perbuatan-perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *