
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mempersiapkan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan karier yang lebih terukur, objektif, dan berbasis potensi serta kompetensi pegawai.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi ruang bagi ASN yang memiliki kemampuan dan potensi untuk terus mengembangkan diri.
Menurutnya, sistem tersebut akan mendorong ASN untuk tidak hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab kedinasan, tetapi juga aktif meningkatkan kapasitas, kompetensi, kinerja, serta rekam jejaknya.
“Pada dasarnya inilah ruang buat ASN Pemkot yang punya kemampuan. Jadi ASN itu harus upgrade kompetensinya. Yang punya kemampuan itulah nanti ke depannya yang dapat dipilih untuk menduduki suatu jabatan,” ujar Budiyanto, Selasa (29/9/2026).

Ia menjelaskan, manajemen talenta akan memberikan ruang yang lebih terarah bagi ASN dalam mengembangkan karier berdasarkan potensi dan kemampuan yang dimiliki. Karena itu, setiap pegawai diharapkan memiliki semangat untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi.
Penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang telah mendapatkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui SK Nomor 1391 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, tertanggal 21 September 2026.
Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Suprayitno, sebelumnya menjelaskan bahwa penerapan manajemen talenta akan mengubah pola pengelolaan dan pengembangan karier ASN, termasuk dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sistem tersebut, ASN akan dipetakan berdasarkan potensi dan kinerja ke dalam sembilan kelompok atau nine box. Hasil pemetaan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier pegawai, termasuk promosi, rotasi, mutasi maupun demosi.
ASN yang berada pada kelompok 7, 8, dan 9 menjadi kelompok yang dapat dipertimbangkan untuk pengembangan karier menuju jabatan tertentu sesuai kebutuhan organisasi dan ketentuan yang berlaku.
Budiyanto menilai kondisi tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas diri. Menurutnya, kesempatan pengembangan karier akan semakin terbuka bagi pegawai yang mampu menunjukkan kompetensi, kinerja, dan potensi terbaiknya.
“ASN itu harus upgrade kompetensinya,” tegasnya.
Sementara itu, BKPSDMD Kota Pangkalpinang terus melakukan pemetaan pegawai sebagai bagian dari persiapan implementasi manajemen talenta. Dari sekitar 6.900 pegawai di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, termasuk hampir 3.000 PNS, sebanyak 470 pegawai dijadwalkan mengikuti profiling pada 13-15 Oktober 2026 di UPT BKN Pangkalpinang.
Hasil profiling tersebut nantinya menjadi bagian dari data pemetaan manajemen talenta dan akan diintegrasikan ke dalam sistem yang dapat mendukung pengembangan karier ASN.
Pemerintah Kota Pangkalpinang juga mendorong ASN untuk aktif memperbarui data dan rekam jejak melalui MyASN. Data tersebut menjadi bagian penting dalam menggambarkan perkembangan kompetensi dan potensi masing-masing pegawai.
Budiyanto berharap penerapan manajemen talenta dapat membangun budaya kerja ASN yang semakin kompetitif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
Ia juga mengajak seluruh ASN memanfaatkan penerapan sistem tersebut sebagai kesempatan untuk menunjukkan kemampuan sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kebutuhan organisasi pemerintahan ke depan.
“Yang punya kemampuan itulah nanti ke depannya yang dapat dipilih untuk menduduki suatu jabatan,” pungkasnya.(Red)
Tidak ada komentar