PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) menggelar pengundian Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi Pemkot Pangkalpinang kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa pembayaran pajak oleh masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Menurutnya, apresiasi melalui Gebyar Pajak Daerah diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami Pemerintah Kota berupaya memberikan apresiasi kepada masyarakat, sehingga ke depan masyarakat semakin baik dan tepat waktu dalam membayar pajak,” ujar Saparudin.
Sementara itu, Sekretaris Bakeuda Kota Pangkalpinang sekaligus Ketua Pelaksana Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB, Lenawati, menjelaskan bahwa program tersebut berlangsung sejak 29 Agustus hingga 23 September 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Lenawati menyampaikan, peserta pengundian merupakan wajib pajak yang telah melalui proses verifikasi dan memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Untuk kategori PBB-P2, sebanyak 16.503 wajib pajak terverifikasi memenuhi ketentuan untuk mengikuti pengundian hadiah utama dan hadiah hiburan. Mereka merupakan wajib pajak yang tidak memiliki piutang dan telah memenuhi kewajiban pembayaran secara tepat waktu.
Selain itu, sebanyak 37.790 wajib pajak yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2026 juga berhak mengikuti pengundian hadiah hiburan.
Sementara dari kategori PKB, tercatat sebanyak 71.570 peserta telah terverifikasi dan berhak mengikuti pengundian hadiah.
“Peserta yang mengikuti pengundian merupakan wajib pajak yang telah memenuhi ketentuan dan terverifikasi,” jelas Lenawati.
Dalam pelaksanaannya, pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD dan sumber pendapatan lainnya. Sementara hadiah yang diberikan kepada masyarakat merupakan dukungan dari sejumlah pihak sponsor.
Sebanyak 77 hadiah disiapkan dalam Gebyar Pajak Daerah tahun ini. Hadiah tersebut di antaranya enam unit sepeda motor, enam unit sepeda listrik, smartphone, televisi, serta puluhan hadiah lainnya.
Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-269.
Pemkot Pangkalpinang berharap kegiatan tersebut tidak hanya memberikan apresiasi kepada masyarakat, tetapi juga semakin memperkuat kesadaran bersama bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bakeuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, unsur Forkopimda Kota Pangkalpinang, serta jajaran pihak sponsor, di antaranya Bank Sumsel Babel, PT Timah, Jasa Raharja, dan Yamaha.(Adv/Rel)
Tidak ada komentar