DPRD Babel Gelar Sidang Paripurna Penandatanganan KUA PPAS 2025

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Rabu (20/11).

Penjabat (Pj) Gubernur  Babel Sugito menyampaikan besaran KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp 2,56 triliun dengan pendapatan Rp 2,40 triliun. Kemudian belanja sebesar Rp 2,50 triliun dan pembiayaan sebesar Rp 104,80 miliar.

“Ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang diharapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengutarakan KUA-PPAS 2025  mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“Kami akan mengalihkan belanja jasa kantor (honorarium pegawai honor) ke belanja gaji dan tunjangan ASN, dan memformulasikan kembali gaji ASN sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran pembayaran TPP ASN bulan desember 2024 sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,”ungkapnya.

Sementara Ketua DPRD Provinsi Babel Didit Srigusjaya optimis Pemprov Babel dan pihaknya akan mendorong anggaran pusat ke daerah sehingga KUA PPAS 2025 yang disepakati dapat terpenuhi dalam membangun daerah.

“Terimakasih kepada pj gubernur yang sudah bicara ke pak sekjen kemendagri agar beberapa Plt di setiap OPD dapat didefinitifkan, hal ini guna mendapatkan pimpinan OPD yang mumpuni agar dapat melobi dana pusat, sebab dengan perekrutan yang sebelumnya sudah dijalankan tentu akan mendapatkan pimpinan OPD yang profesional dan bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.  (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *