
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong kemudahan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satunya dengan menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan Perumda Air Minum Tirta Pinang melalui aplikasi PKP SMART.
Melalui layanan tersebut, pelanggan tidak perlu lagi datang langsung ke loket pembayaran. Tagihan air bulanan dapat dibayarkan secara online hanya melalui telepon seluler.
Pembayaran melalui PKP SMART dapat dilakukan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun virtual account (VA). Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pelanggan yang memiliki aktivitas padat dan keterbatasan waktu untuk datang ke loket.
Untuk melakukan pembayaran, pelanggan cukup membuka aplikasi PKP SMART dan memilih menu PDAM. Selanjutnya, pelanggan memasukkan nomor sambungan untuk mengetahui nama pelanggan serta jumlah tagihan yang harus dibayarkan.

Setelah memastikan data dan nominal tagihan sesuai, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang tersedia dan menyelesaikan transaksi secara langsung melalui aplikasi.
Selain mempermudah pembayaran, layanan digital ini juga memberikan kemudahan dalam penyimpanan bukti transaksi. Bukti pembayaran dapat tersimpan di dalam aplikasi sehingga pelanggan tidak perlu khawatir kehilangan struk pembayaran.
Riwayat transaksi juga dapat diperiksa kembali apabila sewaktu-waktu diperlukan.
Pemanfaatan layanan digital tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat dan fleksibel bagi masyarakat.
Dengan layanan ini, pelanggan dapat membayar tagihan air dari mana saja tanpa harus meluangkan waktu khusus untuk datang dan mengantre di loket.
Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi PKP SMART, aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.
Setelah aplikasi terpasang, pelanggan dapat langsung memanfaatkan menu PDAM untuk melakukan pembayaran tagihan Perumda Air Minum Tirta Pinang.
Tidak hanya pembayaran tagihan air, PKP SMART juga menjadi sarana untuk mengakses berbagai layanan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam satu aplikasi. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin mendukung transformasi digital sekaligus memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih mudah dan praktis bagi masyarakat.(San/Rel)
Tidak ada komentar