Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
DPRD Kota Pangkalpinang

DPRD dan Pemprov Babel Matangkan Ranperda IPR, Tata Kelola Timah Jadi Fokus Pembahasan

33
×

DPRD dan Pemprov Babel Matangkan Ranperda IPR, Tata Kelola Timah Jadi Fokus Pembahasan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi Babel terus melakukan langkah-langkah strategis guna menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pertambangan, khususnya pertambangan timah.

Fokus utama pembahasan diarahkan pada Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta penataan tata kelola dan tata niaga timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.Ketua Komisi III DPRD Babel, Taufik Rizani, menyampaikan bahwa berbagai kewajiban yang harus dipenuhi oleh penerima IPR akan diatur secara rinci dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini tengah disusun bersama pihak eksekutif.

Menurut Taufik, penyusunan regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan pengelolaan pertambangan rakyat yang lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan.

“Semoga melalui regulasi ini kita dapat menemukan solusi terbaik terhadap kondisi pengelolaan timah di Kabupaten Belitung yang saat ini masih belum pasti. Karena itu, ke depan akan dilakukan pertemuan bersama pihak-pihak terkait guna merumuskan langkah yang tepat,” ujar Taufik usai rapat pembahasan, Kamis (8/1/2026).

Ia menegaskan, DPRD Babel berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan Ranperda IPR agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat penambang, sekaligus menjaga tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan sektor pertambangan rakyat di Bangka Belitung dapat dikelola secara lebih baik, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, serta mendukung keberlanjutan lingkungan di daerah penghasil timah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *