PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfasilitasi audiensi antara masyarakat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan manajemen PT Gunung Maras Lestari (GML) terkait pembangunan kebun plasma di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (3/6/2026), menjadi wadah penyampaian berbagai aspirasi masyarakat dari sembilan desa yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Bangka.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, serta dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, instansi teknis terkait, dan jajaran manajemen PT GML.
Dalam kesempatan tersebut, Didit mengapresiasi kehadiran Direktur baru PT GML yang hadir secara langsung untuk mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktur baru PT GML yang bersedia hadir langsung dalam rapat ini untuk mendengarkan dan mencari solusi terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat. Kehadiran ini menunjukkan adanya komitmen untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Didit.
Ia menjelaskan, salah satu isu utama yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah tuntutan masyarakat terkait realisasi pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen yang menjadi harapan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Masyarakat dari sembilan desa yang berada di tiga kecamatan menyampaikan aspirasi agar kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen dapat segera direalisasikan. Ini menjadi salah satu poin utama yang disampaikan dalam forum hari ini,” kata Didit.
Selain persoalan plasma, masyarakat juga menyampaikan harapan agar manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan lebih luas dan merata oleh seluruh desa yang berada di sekitar kawasan HGU PT GML.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan dan harapan, di antaranya keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pola kemitraan perusahaan, pemerataan program tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat, pemberian kesempatan beasiswa bagi generasi muda, hingga prioritas tenaga kerja bagi masyarakat lokal.
Masyarakat menilai bahwa keberadaan perusahaan memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Oleh karena itu, mereka berharap ruang kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dapat diperluas sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih optimal.
Beberapa perwakilan masyarakat juga meminta agar persoalan plasma dan pola kemitraan menjadi perhatian serius dalam berbagai proses evaluasi maupun pembahasan yang berkaitan dengan keberlanjutan operasional perusahaan di masa mendatang.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Didit menegaskan bahwa DPRD Babel akan mencatat seluruh masukan yang berkembang dalam forum sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah, instansi terkait, dan pihak perusahaan.
“Kami berharap pertemuan ini tidak berhenti pada penyampaian aspirasi semata. Yang paling penting adalah adanya tindak lanjut yang jelas sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan solusi yang dapat diterima semua pihak,” tegasnya.
Melalui forum tersebut, DPRD Babel berharap komunikasi yang terbangun dapat menjadi langkah awal dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.













