JAKARTA, KATABABEL.COM — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait pemetaan benturan kepentingan ke Direktorat Kepatuhan Internal dan Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi pada Rabu, 07 Mei 2026.
Dalam koordinasi tersebut, Direktorat Kepatuhan Internal menekankan pentingnya pemetaan benturan kepentingan sebagai instrumen penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, dan pembangunan zona integritas.
Satuan kerja diarahkan untuk melakukan identifikasi potensi konflik kepentingan secara objektif dan berbasis risiko, termasuk melalui penyusunan langkah mitigasi dan pengendalian yang implementatif. Selain itu, disampaikan pula arahan pembentukan Tim Advokasi sebagai mediator dalam penanganan pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai.
Tim juga melaksanakan koordinasi dengan Bagian SDM Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penguatan disiplin pegawai dan pengembangan karir jabatan fungsional.
Dalam pembahasan tersebut disampaikan bahwa penguatan kompetensi dan profesionalisme pegawai menjadi fokus utama, termasuk rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Analis Keimigrasian pada Agustus 2026.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam memperkuat budaya integritas, pengawasan internal, serta pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan akuntabel di lingkungan keimigrasian.(*)












