Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Gandeng KPK, Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Perkuat Integritas ASN

41
×

Gandeng KPK, Pemkot Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Antikorupsi untuk Perkuat Integritas ASN

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus berkomitmen memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan birokrasi. Langkah nyata ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Antikorupsi yang digagas oleh Inspektorat Kota Pangkalpinang dengan dukungan penuh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara zoom meeting, bertempat di Smart Room Center kantor walikota pangkalpinang, Senin (25/5/2026).

​Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyatakan bahwa agenda ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman sekaligus penguatan moral bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta masyarakat, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

​“Kegiatan hari ini digagas oleh Inspektorat dan didukung penuh oleh KPK. Tujuannya tentu memberikan penguatan kepada ASN kita khususnya, dan juga kepada mitra-mitra di masyarakat dalam upaya mencegah korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Prof. Saparudin usai acara.

​Dalam arahannya, Wali Kota yang akrab disapa Prof. Udin ini menekankan bahwa praktik korupsi memiliki banyak wajah—mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, benteng utama pencegahan harus dimulai dari integritas individu masing-masing pegawai.

​“Yang terpenting adalah kesadaran dari dalam diri sendiri. Kita harus sadar bahwa korupsi itu merusak tatanan dan tentunya merupakan perbuatan dosa. Jika kesadaran pribadi ini sudah kuat, tindakan koruptif bisa kita bendung,” tegasnya.

​Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh ASN untuk saling mengingatkan di lingkungan kerja masing-masing. Tidak hanya bagi internal pemerintahan, Prof. Udin juga mengimbau masyarakat luas untuk ikut serta memutus mata rantai korupsi dengan tidak memberikan peluang atau stimulus koruptif, terutama saat mengakses layanan publik dan perizinan.

​“Kami mengharapkan masyarakat juga tidak membuka peluang. Karena tindakan korupsi itu bisa dipicu dari dua arah, baik dari oknum ASN-nya maupun dari masyarakat itu sendiri,” tambahnya.

​Upaya masif yang dilakukan Pemkot Pangkalpinang sejauh ini membuahkan hasil positif. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi berkala dari KPK RI, Pemkot Pangkalpinang saat ini sukses mempertahankan posisi terbaik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kategori kabupaten/kota dalam pengawasan antikorupsi.

​“Alhamdulillah, dari hasil monitoring KPK, kita sekarang masih berada di posisi terbaik di Babel. Prestasi ini tentu harus kita pertahankan bersama. Caranya adalah dengan terus konsisten memperkuat edukasi dan pengawasan antikorupsi, baik di kalangan pejabat struktural maupun seluruh staf ASN,” pungkas Prof. Udin.

​Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta perwakilan tokoh masyarakat di Kota Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *