banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Wali Kota Saparudin Hadiri Penyerahan Sertifikat HACCP kepada 9 UMKM Pangkalpinang

99
×

Wali Kota Saparudin Hadiri Penyerahan Sertifikat HACCP kepada 9 UMKM Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri acara Penyerahan Sertifikat Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) kepada sembilan pelaku usaha UMKM Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (04/03/26).

Sertifikat HACCP merupakan sertifikat internasional sistem manajemen keamanan pangan yang diberikan kepada pelaku usaha yang telah lulus uji dalam pencegahan kontaminasi bahaya fisik, kimia, dan mikrobiologis selama proses produksi, mulai dari bahan baku hingga produk jadi.

Kesembilan UMKM tersebut sebelumnya telah bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang dalam mengikuti program pendampingan hingga memperoleh sertifikasi.

Dalam sambutannya, Saparudin menegaskan bahwa sertifikat HACCP memiliki arti penting bagi pengembangan usaha, khususnya dalam menjamin kualitas dan keamanan produk pangan.

“Sertifikat HACCP ini adalah sertifikat internasional sistem manajemen keamanan pangan secara proaktif kepada pelaku usaha yang sudah lulus uji dalam pencegahan kontaminasi bahaya fisik, kimia, dan mikrobiologis selama proses produksi. Begitu pentingnya sertifikat ini karena diakui secara internasional, sehingga pelaku usaha bisa menghasilkan produk yang dapat diterima masyarakat, baik secara nasional maupun internasional, bahkan berpeluang menembus pasar ekspor,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang dengan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memfasilitasi program pelatihan UMKM untuk mendapatkan Sertifikat HACCP secara gratis.

Menurutnya, fasilitasi tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong UMKM Kota Pangkalpinang terverifikasi secara internasional sehingga mampu memasarkan produknya di pasar global.

“Atas nama Pemerintah Kota Pangkalpinang, kami mengapresiasi Dinas Kelautan dan Perikanan serta Bank Indonesia Babel yang telah memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi HACCP ini. Kami berharap pelaku usaha UMKM di Kota Pangkalpinang semakin maju, semakin baik ke depan, dan mampu menembus pasar global. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mendorong daya saing UMKM lokal agar mampu berkembang dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *