PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Dinas Sosial Kota Pangkalpinang menerima bantuan sosial berupa tujuh unit kursi roda dari Bank Sumsel Babel Syariah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Penyerahan bantuan dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).
Kepala Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Khotaman Barka, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh BSB Syariah dalam membantu pemenuhan kebutuhan alat bantu bagi masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.
Ia mengungkapkan, hingga awal Maret 2026, Dinas Sosial telah menerima lebih dari 40 unit kursi roda yang bersumber dari berbagai program CSR perusahaan dan lembaga.
“Bantuan ini sangat bermanfaat dan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan berdasarkan hasil pendataan di lapangan. Kami berharap ke depan semakin banyak pihak yang turut berkontribusi melalui program CSR,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, kursi roda yang diterima bersifat dinamis dalam penyalurannya, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah di Kota Pangkalpinang.
Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Sosial terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan dapat terus diperkuat guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.












