banner prov babel banner prov babel
KPU Pangkalpinang

KPU Pangkalpinang Pastikan Pelayanan 24 Jam untuk Paslon Perseorangan

46
×

KPU Pangkalpinang Pastikan Pelayanan 24 Jam untuk Paslon Perseorangan

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memastikan layanan 24 jam bagi pasangan calon (Paslon) perseorangan atau independen dalam proses pendaftaran.

Hal ini disampaikan oleh Divisi Penyelenggara Teknis KPU Pangkalpinang, Muhamad Maarif, saat mendampingi Liaison Officer (LO) paslon Merdeka (Membangun Bersama Radmida dan Eka) dalam pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Kami dari KPU terus berkomunikasi secara intensif dengan LO paslon dan memantau proses pendaftaran selama 24 jam. Saya juga selalu berkoordinasi dengan tim teknis, baik operator maupun admin,” ujar Maarif di kantor KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (11/3/2025).

Akses SILON dan Antisipasi Kendala Teknis
Menurut Maarif, akses SILON untuk penyerahan dukungan pendaftaran telah dibuka sejak 9 Maret dan akan ditutup pada 13 Maret 2025 pukul 23:59 WIB.

“Kami memastikan bahwa bakal paslon dapat mengunggah minimal 16.433 dukungan sesuai persyaratan yang ditetapkan,” jelasnya.

Namun, ia mengakui bahwa proses pengunggahan terkadang mengalami kendala teknis. Untuk mengantisipasi hal tersebut, KPU telah menyiapkan alternatif melalui Google Drive.

“Jika ada gangguan teknis di SILON, data sementara bisa dimasukkan ke Google Drive. Setelah sistem kembali normal, data akan tetap diinput ke SILON,” tambahnya.


KPU Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan profesional bagi seluruh paslon yang ingin mendaftar melalui jalur independen.

Maarif juga menyarankan agar bakal paslon menyiapkan jumlah dukungan lebih dari batas minimal yang ditentukan. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kesalahan administrasi atau data ganda saat verifikasi.

“Dengan menyiapkan dukungan tambahan, paslon dapat menghindari kendala jika ada data yang tidak memenuhi syarat. Ini penting agar proses administrasi berjalan lancar,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *