banner prov babel banner prov babel
KPU Pangkalpinang

KPU Pangkalpinang Lantik dan Gelar Bimtek Pantarlih untuk Pilkada Ulang 2025.

71
×

KPU Pangkalpinang Lantik dan Gelar Bimtek Pantarlih untuk Pilkada Ulang 2025.

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rangkui dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Rangkui menggelar pelantikan serta bimbingan teknis (Bimtek) bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Acara ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ulang tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Vella dan dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ridho Istira. Sementara itu, materi Bimtek disampaikan oleh anggota PPK Rangkui, yakni Genta Penggawa, Arif Fadillah Munandar, Dyhka Agus Purnama, Risnadia, dan Rifki Wirmansyah.

Dalam sambutannya, Ridho Istira menyampaikan bahwa terdapat ratusan Pantarlih yang dilantik oleh PPS di setiap kelurahan se-Kota Pangkalpinang.

“Masa tugas Pantarlih berlangsung selama satu bulan, mulai dari 11 Maret 2025 hingga 10 April 2025,” ujar Ridho.

Ia menekankan bahwa tugas utama Pantarlih adalah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Ridho juga mengingatkan para petugas untuk menjaga kesehatan, terutama karena kegiatan ini berlangsung saat bulan Ramadan.

“Kita benar-benar membutuhkan tenaga ekstra dalam melakukan coklit. Oleh karena itu, saya harap Bapak/Ibu dapat mengatur waktu dengan baik agar semua data pemilih yang dicoklit benar-benar valid,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PPK Rangkui, Genta Penggawa, mengucapkan selamat kepada para Pantarlih yang telah resmi dilantik untuk bertugas dalam Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang.

“Sebanyak 104 Pantarlih telah dilantik hari ini, mereka akan bertugas di 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 8 kelurahan se-Kecamatan Rangkui,” jelasnya.

Genta menegaskan bahwa pelantikan ini menandakan adanya tugas dan tanggung jawab besar bagi para Pantarlih dalam menyukseskan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang.

“Tugas utama Pantarlih adalah melakukan coklit daftar pemilih untuk memastikan apakah pemilih tersebut memenuhi syarat atau tidak. Selain itu, mereka juga bertanggung jawab memperbaiki data pemilih yang salah serta mencatat pemilih baru agar data yang disampaikan benar-benar valid,” terangnya.

Ia pun berharap agar semua Pantarlih menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga data yang dikumpulkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami harap semua Pantarlih yang telah dilantik hari ini bisa bekerja dengan maksimal, demi terciptanya data pemilih yang valid dan berkualitas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *