
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menghadiri pelantikan Pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Daerah (PGID) Kota Pangkalpinang periode 2026-2031 di Balai Besar Betason Kota Pangkalpinang, Senin (28/9/2026).
Pengurus PGID Kota Pangkalpinang periode 2026-2031 dilantik langsung oleh Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia Wilayah (PGIW) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, serta perwakilan Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Saparudin menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru PGID Kota Pangkalpinang. Menurutnya, PGID memiliki peran penting dalam mendukung terjaganya stabilitas dan kerukunan umat beragama di Kota Pangkalpinang.

Ia berharap kepengurusan PGID periode 2026-2031 dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus memberikan pelayanan dan kontribusi positif bagi umat maupun masyarakat.
“Semoga ke depannya semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada umat maupun masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujar Saparudin.
Menurutnya, keberadaan organisasi keagamaan memiliki peran strategis dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.
Karena itu, ia berharap kepengurusan PGID yang baru dapat terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang serta seluruh elemen masyarakat.
“Mudah-mudahan ini bisa menambah kekuatan dan sinergitas kita dalam menciptakan iklim yang kondusif, baik dari sisi peribadatan, keagamaan maupun sosial budaya di Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.
Saparudin juga mendorong jajaran pengurus PGID untuk menjalankan tanggung jawab moral dalam memupuk persatuan, toleransi, serta solidaritas antarumat beragama.
Menurutnya, PGID tidak hanya memiliki peran dalam menyatukan gereja-gereja yang berada di bawah naungannya, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat persatuan umat Kristiani sekaligus menjaga hubungan harmonis dengan umat beragama lainnya.
“Harapannya, PGID dapat menyatukan gereja-gereja di bawah naungan PGID Kota Pangkalpinang dan menyatukan umat Kristiani. Tentunya dengan terus menjalin sinergisitas, kerukunan dan solidaritas dengan umat agama lainnya,” katanya.
Ia menilai, kerukunan antarumat beragama merupakan modal penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan di Kota Pangkalpinang.
Dengan semangat kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati, Saparudin berharap kehidupan beragama dan sosial kemasyarakatan di Kota Pangkalpinang dapat terus berlangsung secara harmonis.
Pemerintah Kota Pangkalpinang, lanjutnya, akan terus membangun sinergi dengan seluruh organisasi keagamaan dan elemen masyarakat dalam menjaga persatuan serta menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(Red)
Tidak ada komentar