banner 1028x250

Pemkot Pangkalpinang Tetapkan 135 Keluarga Penerima Bantuan PKH dan Sembako

Sandi Kharisma
20 Okt 2026 18:16
2 menit membaca
Bagikan

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang menetapkan sebanyak 135 keluarga sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako setelah melalui proses verifikasi dan pemutakhiran data.

banner 1028x250

Penetapan tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran serta diterima masyarakat yang masih memenuhi kriteria penerima manfaat.

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial Republik Indonesia, Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta Bank BNI.

Penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada penerima manfaat dilakukan secara simbolis di Rumah Dinas BNI, kawasan Alun-Alun Taman Merdeka, Pangkalpinang, Selasa (20/10/2026).

banner 1028x250

Saparudin menjelaskan, pada tahap awal terdapat lebih dari 200 keluarga yang masuk dalam daftar calon penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang terhadap kondisi sosial ekonomi dan domisili, jumlah tersebut ditetapkan menjadi 135 keluarga.

“Data itu sebenarnya ada dua ratusan lebih. Akan tetapi, kami verifikasi ulang dan menjadi 135,” ujar Saparudin.

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai dengan kondisi terkini. Dalam proses tersebut, ditemukan sejumlah calon penerima yang telah berpindah domisili maupun mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Adapun penerima manfaat ditetapkan berdasarkan tingkat kesejahteraan yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 sesuai ketentuan program perlindungan sosial.

Saparudin menambahkan, keluarga penerima manfaat yang memiliki komponen tertentu, seperti balita, penyandang disabilitas, maupun lanjut usia, juga berpeluang mendapatkan bantuan tambahan PKH sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebutkan, bantuan bagi balita sebesar Rp250 ribu dan lansia Rp600 ribu dengan mekanisme penyaluran setiap triwulan selama penerima masih memenuhi persyaratan program.

Salah seorang penerima bantuan, Saini (60), warga Selindung, menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. Ia berharap bantuan tersebut dapat terus memberikan manfaat dalam membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

Sementara itu, Wali Kota menegaskan bahwa data penerima manfaat akan terus dievaluasi dan diperbarui secara berkala. Langkah tersebut penting untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Data penerima harus terus kita evaluasi dan perbarui agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Kota Pangkalpinang, pendamping sosial, dan BNI, penyaluran bantuan sosial diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial yang tepat sasaran di Kota Pangkalpinang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *