
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui Malam Puncak Pengundian Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 dan PKB yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Sabtu (26/9/2026) malam.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, masyarakat telah menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membayar pajak selama satu tahun terakhir. Karena itu, pemerintah daerah ingin memberikan apresiasi melalui program Gebyar Pajak Daerah.

“Tujuannya bagaimana kita memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Pangkalpinang yang telah setahun ini memberikan, membayar pajak mereka, menyisihkan uang mereka untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan maupun Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Saparudin.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam pelaksanaan program tersebut. Di antaranya Forum CSR Kota Pangkalpinang, PT Timah, Bank Sumsel Babel, Yamaha, Jasa Raharja serta sejumlah pihak lainnya.
Saparudin berharap program tersebut dapat terus dikembangkan sehingga tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada wajib pajak, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Proses pengundian hadiah dalam kegiatan tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube. Dengan demikian, masyarakat dapat mengikuti jalannya pengundian tanpa harus hadir langsung di lokasi.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Babel Yunan Helmi menyampaikan apresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap pelaksanaan program Gebyar Pajak Daerah tersebut.
Menurut Yunan, kegiatan itu merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya.
Ia berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat karena penerimaan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Tidak ada komentar