PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Menindaklanjuti hasil audiensi bersama puluhan masyarakat desa Batu Beriga kemarin (15/10/24), DPRD Provinsi Kep. Babel akhirnya memutuskan untuk membentuk panitia khusus (pansus) guna menggali informasi yang lebih komprehensif terkait permasalahan yang ada.
Pembentukan pansus tersebut dilakukan melalui rapat paripurna lanjutan yang juga dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD sementara Eddy Iskandar, Rabu (16/10/24).
“Paripurna selanjutnya adalah penyampaian nama-nama anggota panitia khusus pemabahasan kawasan izin usaha pertambangan PT. Timah di Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah,” ucap Eddy Iskandar.
Adapun anggota pansus berjumlah sebanyak 15 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Kep. Babel.
Diantaranya Pahlivi (Ketua), Mehoa (Wakil Ketua), Elvi Diana (Anggota), Rustamsyah (Anggota), Imelda (Anggota), Rina Tarol (Anggota), Sardi (Anggota), Yogi Maulana (Anggota), Mulyadi (Anggota), Ferry (Anggota), Aksan Visyawan (Anggota), Zainudin (Anggota), Zeki Yamani (Anggota), Muhtar (Anggota) dan Syarifah Ameli (Anggota).(San/Rel)