Setelah Penantian 10 Tahun, Kini Tanah Masjid Nurul Iman Dihibahkan, Wako Molen Harap Jamaahnya Semakin Bertambah

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil lakukan penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Yayasan Masjid Nurul Iman Lembawai Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang di Masjid Nurul Iman, Kamis (14/9/2023).

“Hadirnya tanah ini menjadi hak milik Masjid Nurul Iman bahwa penyerahan hibah tersebut baru terlaksana setelah penantian 10 tahun. Sehingga, diharapkan penyerahan hibahan tersebut dapat digunakan semaksimal mungkin”, jelas Molen, sapaan akrab wali kota.

Pihaknya juga meminta dukungan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dimasa-masa akhir jabatannya sebagai Wali Kota Pangkalpinang periode pertama.

“Karena, masih terdapat banyak program dan kinerja yang ingin dilaksanakan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. Mudah-mudahan ini berguna dan bermanfaat bagi Masjid Nurul Iman dan masyarakat Lembawai. Serta semakin bertambah jamaah masjid Nurul iman ini”, harap Molen.

Kegiatan ini turut serta dihadiri oleh Ketua BKMT Kota Pangkalpinang Monica Haprinda, Asisten Administrasi dan Umum Setda Kota Pangkalpinang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Bakeuda, Camat Gabek dan Lurah se-Kecamatan Gabek. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *