PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wali Kota Pangkalpinang, Dr. H. Maulan Aklil memberikan sambutan atas keputusan DPRD Kota Pangkalpinang terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan I Tahun 2023 oleh DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (11/9/2023).
“Sebagaimana kita ketahui bersama, pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah melalui proses yang sangat menyita perhatian dan konsentrasi bahkan waktu dan tenaga. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, TAPD Kota Pangkalpinang serta seluruh perangkat daerah”, ujar Molen, sapaan akrab wali kota.
Menurutnya, mereka yang telah berkolaborasi sangat baik dan bekerja keras dengan semangat yang luar biasa dalam mempercepat proses penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 sehingga dapat terlaksananya persetujuan bersama bersama sebagaimana yang akan kita laksanakan pada hari ini.
“Persetujuan bersama ini merupakan wujud komitmen bersama dengan satu pandangan yang sama bahwa Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah kita bahas dan rumuskan dapat menjadi APBD yang aspiratif, adaptif fan responsif serta dapat mendatangkan manfaat yang sangat besar bagi kemajuan pembangunan Kota Pangkalpinang”, tuturnya.
Wako Molen menambahkan, persetujuan terhadap Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menjadi tahapan akhir penyusunan produk hukum yang selanjutnya untuk ditetapkan sebagai landasan kegiatan pembangunan daerah yang meliputi aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.
“Penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini tetap berfokus pada program dan kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat, program prioritas daerah maupun prioritas nasional serta kebutuhan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang perlu dipenuhi demi akselerasi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih konkret”, imbuhnya.
Selaras dengan upaya dan komitmen kita semua, tambah Molen, dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas pada tahun ini, kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang agar program kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan produktif mengingat terbatasnya waktu yang kita miliki.
“Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan terukur untuk mengantisipasi berbagai dinamika dan kemungkinan yang dapat terjadi ditengah ketidakpastian”, harap Molen.
Selanjutnya, Molen meminta kepada Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi daerah untuk terus melakukan inovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta berbagai upaya yang semaksimal mungkin dapat meningkatkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah.
“Alhamdulillahirabbil’alamin, Persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang kita laksanakan pada hari ini berarti telah memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pengambilan keputusan mengenai Rancangan Perda tentang Perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama Kepala Daerah”, ungkapnya.
Bagi Molen, pihaknya sangat berharap Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan sasaran dan target pembangunan yang dicapai sehingga perubahan APBD tahun 2023 ini benar-benar memberikan dampak dan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang.
“Semoga Senyum (Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur) diwajah Kota Pangkalpinang semakin nampak dan jelas dipandang, Aamiin Ya Robbal Alamin”, tutup Molen.