
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang memasang target lebih besar dalam upaya mengentaskan rumah tidak layak huni (RTLH). Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Pangkalpinang mengusulkan 500 unit bantuan rumah layak huni untuk masyarakat pada 2027.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan rumah warga yang masih membutuhkan perbaikan dan tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang, B. Soeharto, mengatakan usulan 500 unit tersebut masih menunggu persetujuan dan dukungan anggaran. Namun, pihaknya berharap jumlah bantuan dari pemerintah pusat juga dapat meningkat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) I RDTR dan Konsultasi Publik (KP) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Bukit Intan dan Kecamatan Girimaya, di Ballroom Hotel Aston Emidary, Pangkalpinang, Rabu (7/10/2026).

“Dari Kementerian juga melalui Ibu Kepala Balai, untuk tahun depan mudah-mudahan Pangkalpinang dibantu lebih dari 300 unit,” ujar Soeharto.
Menurut dia, dukungan tersebut akan menjadi tambahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperluas jangkauan program perbaikan rumah masyarakat.
Namun, Soeharto mengingatkan bahwa bantuan pemerintah pusat pada dasarnya bersifat stimulan. Artinya, penerima bantuan tetap diharapkan berkontribusi melalui swadaya agar pembangunan rumah dapat diselesaikan dengan lebih optimal.
“Harusnya kita mendukung juga agar masyarakat yang dibantu pemerintah pusat ini semangat. Selama ini kebanyakan masyarakat maunya yang sudah jadi atau lewat kunci, sementara bantuan dari pemerintah pusat biasanya stimulan,” katanya.
Soeharto menilai keterbatasan nilai bantuan bukan berarti pembangunan rumah layak tidak dapat dilakukan.
Dengan adanya swadaya dari penerima bantuan, keluarga, maupun lingkungan sekitar, dana stimulan dapat dikombinasikan sehingga hasil pembangunan menjadi lebih maksimal.
“Walaupun dengan angka Rp20 juta, bisa membuat rumah yang layak bagi keluarga di Pangkalpinang, kalau ada tambahan swadaya,” ujarnya.
Menurutnya, semangat gotong royong menjadi salah satu faktor penting agar program bantuan rumah tidak berhenti pada pemberian material atau dana, tetapi benar-benar menghasilkan hunian yang lebih layak bagi masyarakat.
Sementara itu, Soeharto mengungkapkan, dari program penanganan rumah yang berjalan saat ini terdapat 85 unit dari total 327 unit yang masih menjadi bagian dari proses penanganan di Kota Pangkalpinang.
Jumlah tersebut menunjukkan masih perlunya kesinambungan program untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Karena itu, Disperkim berencana mendorong peningkatan kuota bantuan pada 2027 dengan mengusulkan sekitar 500 unit rumah.
“Kita mengusulkan 500. Kalau bisa, kalau disetujui, kita berharap tahun depan bisa lebih banyak masyarakat yang menerima bantuan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberhasilan program tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran pemerintah. Kemauan penerima bantuan untuk ikut berswadaya juga menjadi bagian penting.
Soeharto mencontohkan, terdapat penerima bantuan yang mampu menyelesaikan pembangunan rumah meski nilai bantuan yang diterima terbatas.
“Beberapa masyarakat bisa. Tahun kemarin 50, tahun ini 18 sudah selesai. Berarti kan bisa. Kalau memang banyak semangat, mungkin dengan bantuan keluarga juga bisa mendukung,” tuturnya.
Program penanganan RTLH, lanjut Soeharto, bukan sekadar membangun atau memperbaiki fisik rumah. Lebih jauh, program tersebut menyentuh kebutuhan dasar masyarakat untuk mendapatkan hunian yang aman dan layak.
Karena itu, Pemkot Pangkalpinang berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penerima bantuan, keluarga dan masyarakat dapat terus diperkuat.
Dengan sinergi tersebut, target penanganan ratusan rumah di Pangkalpinang diharapkan tidak hanya menjadi angka dalam usulan program, tetapi benar-benar berujung pada bertambahnya keluarga yang menempati hunian lebih layak.
“Targetnya 500 unit. Tetapi kuncinya bukan hanya bantuan pemerintah, melainkan juga bagaimana swadaya masyarakat ikut bergerak,” demikian pesan yang ditekankan dalam upaya percepatan penanganan rumah layak huni di Pangkalpinang.(San)
Tidak ada komentar