
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar audiensi terkait dinamika pendataan desil sebagai salah satu dasar penetapan program bantuan dan perlindungan sosial, Jumat (2/10/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel tersebut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, perangkat pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta unsur pemerintahan desa.
Pembahasan difokuskan pada persoalan pemutakhiran dan verifikasi data desil yang menjadi salah satu rujukan dalam menentukan sasaran program bantuan pemerintah.
Dalam audiensi, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mendorong perangkat daerah hingga pemerintah desa untuk mempercepat proses verifikasi data. Hal ini dinilai penting agar ketika pemerintah pusat maupun BPS melakukan tahapan pemutakhiran berikutnya, daerah telah memiliki data yang lengkap dan sesuai kondisi lapangan.

“Tujuan kami mengundang bapak-bapak di sini untuk berdiskusi, mencari solusi apa yang harus dilakukan perangkat desa. Jangan sampai ketika nanti data sudah diminta atau diverifikasi, kita belum siap,” ujar Didit dalam audiensi tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memiliki komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan data. Pemerintah desa juga diharapkan dapat memberikan respons cepat ketika dilakukan verifikasi terhadap kondisi masyarakat.
“Kalau bisa bulan ini selesai. Pertanyaannya, siap tidak kepala desa dalam waktu satu minggu menjawab data? Kita harus siap,” tegasnya.
Didit juga berencana menghadirkan pihak terkait dari pemerintah pusat untuk memberikan pemahaman teknis mengenai mekanisme penginputan dan pemutakhiran data desil. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu daerah memahami variabel serta kriteria yang digunakan.
Sementara itu, perwakilan BPS Babel, Bambang menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam penyusunan basis data sosial ekonomi bersumber dari beberapa sumber yang kemudian dipadankan.
Data tersebut antara lain berasal dari Regsosek dan pendataan lapangan, serta sumber data dari kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Sosial dan BKKBN.
Dari proses pemadanan tersebut kemudian disusun sejumlah variabel yang menjadi dasar pengelompokan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
BPS Babel menjelaskan, pendekatan pendataan dilakukan berbasis keluarga dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu basis. Variabel yang digunakan mencakup kondisi keluarga, kepemilikan aset, kondisi tempat tinggal, hingga kondisi individu.
Untuk variabel individu, pendataan antara lain mencakup kondisi disabilitas dan penyakit tertentu. Keseluruhan variabel tersebut digunakan dalam proses pengelompokan desil masyarakat.
BPS juga menyampaikan bahwa pemutakhiran data terus dilakukan. Berdasarkan informasi dalam audiensi, data versi terbaru yang tersedia merupakan pemutakhiran hingga Juli 2026, sementara proses pemutakhiran di lapangan masih terus berjalan.
DPRD Babel menilai akurasi data menjadi bagian penting dalam memastikan program intervensi pemerintah tepat sasaran, termasuk bantuan sosial, pendidikan, kesehatan dan program perlindungan sosial lainnya.
Karena itu, audiensi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa dan BPS dalam memperbaiki kualitas data.
“Kita tidak perlu lagi melihat ke belakang. Bagaimana kita memperbaiki ke depan. Kalau datanya sudah lengkap, nanti kita bisa melihat siapa yang masuk dan siapa yang tidak sesuai dengan variabel serta kriteria yang ditetapkan,” ujarnya.
Dengan pembaruan data yang lebih akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun kebijakan dan program bantuan berdasarkan kondisi riil masyarakat di masing-masing wilayah.(San)
Tidak ada komentar