
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Komunitas Koloni Babel Sinergi melakukan audiensi dengan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, membahas rencana pemanfaatan kawasan Hutan Kota atau Kebun Raya Tuatunu sebagai kawasan KELEKAK Eduwisata Hutan dan Lebah Tuatunu. Bertempat di rumah dinas Walikota pangkalpinang, Rabu malam (23/9/2026).

Audiensi tersebut dipimpin Ketua Koloni Babel Sinergi, Widi Prayogo, yang menyampaikan gagasan pengembangan kawasan tersebut agar memiliki nilai edukasi, konservasi, sekaligus potensi ekonomi bagi masyarakat.
Widi mengatakan, konsep KELEKAK Eduwisata Hutan dan Lebah diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai lingkungan, keanekaragaman hayati, serta budidaya lebah.
Menurutnya, keberadaan Hutan Kota/Kebun Raya Tuatunu memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, tetapi juga sebagai destinasi edukasi berbasis lingkungan.

“Baru saja selesai audiensi dengan Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin. Kami membahas pemanfaatan Hutan Kota atau Kebun Raya Tuatunu menjadi KELEKAK Eduwisata Hutan dan Lebah Tuatunu,” ujar Widi.
Ia berharap gagasan tersebut dapat dikembangkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, komunitas, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Konsep KELEKAK sendiri diharapkan dapat mengangkat nilai kearifan lokal Bangka, sekaligus memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui pendekatan edukasi dan wisata.
Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi ruang publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi pendidikan lingkungan, konservasi maupun pengembangan potensi ekonomi lokal.
Sementara itu, audiensi dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadi bagian awal dari pembahasan lebih lanjut mengenai konsep, pengelolaan, serta pemanfaatan kawasan Hutan Kota/Kebun Raya Tuatunu.
Pembahasan lanjutan diperlukan untuk memastikan rencana pengembangan tetap memperhatikan fungsi kawasan, aspek lingkungan, serta ketentuan yang berlaku.(San/Rel)
Tidak ada komentar