
PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Pemerintah Kota Pangkalpinang menyambut baik pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Wilayah Bangka Belitung (Babel) yang dibangun di kawasan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang.
Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rupbasan Wilayah Babel, Selasa (22/9/2026).
Prof. Saparudin mengatakan, pembangunan Rupbasan merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan serta barang rampasan negara.
“Kami tentunya melihat bahwa pembangunan fasilitas ini bukan hanya untuk membangun sebuah gedung, tetapi sebagai sarana untuk mendukung tertibnya proses penegakan hukum, khususnya dalam pengelolaan dan penyimpanan benda sitaan maupun barang rampasan negara agar dapat dilakukan secara aman, tertib dan profesional,” ujar Saparudin.
Menurutnya, keberadaan fasilitas penyimpanan yang representatif sangat penting untuk memastikan keamanan dan kondisi benda sitaan selama proses hukum berlangsung.
“Benda sitaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses hukum. Karena itu, diperlukan tempat penyimpanan yang memenuhi standar sehingga keamanan, kondisi serta status hukum dari benda-benda tersebut dapat terjaga dengan baik,” katanya.
Saparudin menilai pembangunan Rupbasan di Kota Pangkalpinang tidak hanya memperkuat infrastruktur penegakan hukum, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.
Ia menyebut lokasi pembangunan yang berada di kawasan Air Kepala Tujuh masih memiliki area yang cukup luas dan relatif belum banyak aktivitas. Dengan hadirnya fasilitas Rupbasan, diharapkan kawasan tersebut semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Lokasi ini berada di pinggir Kota Pangkalpinang. Masih banyak kawasan yang belum banyak aktivitas. Dengan adanya Rupbasan ini tentu akan menambah aktivitas di kawasan ini dan mudah-mudahan masyarakat sekitar juga mendapatkan manfaat,” tuturnya.
Wali Kota menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang siap menjaga komunikasi dan sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung serta seluruh aparat penegak hukum.
Menurutnya, penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh unsur terkait.
“Kami meyakini bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan koordinasi, komunikasi serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh unsur terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan Kejati Babel, khususnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum yang baik di daerah.
Saparudin juga berharap proses pembangunan Rupbasan dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu dan tetap memperhatikan standar kualitas serta aspek keamanan bangunan.
“Saya berharap pembangunan Rupbasan ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sesuai ketentuan serta memperhatikan kualitas dan aspek keamanan, sehingga nantinya benar-benar dapat memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan RI di wilayah Pangkalpinang,” ujarnya.
Ia berharap kehadiran Rupbasan Wilayah Babel dapat menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Semoga pembangunan Rupbasan ini berjalan lancar dan menjadi salah satu bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Saparudin.(San)
Tidak ada komentar