PANGKALPINANG, KATABABEL.COM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, berharap sisa Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah segera dicairkan.
Menurut Didit, tambahan ruang fiskal tersebut dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan, khususnya pada sektor pendidikan dan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Didit setelah DPRD Babel bersama Pemerintah Provinsi Babel menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).
“Pendidikan, kesehatan harus kita dukung. Itu merupakan visi dan misi Bapak Gubernur dan selaras dengan visi dan misi Bapak Presiden,” kata Didit.
Ia kemudian mengaitkan kebutuhan penguatan anggaran tersebut dengan harapan pencairan sisa DBH Babel.
“Kita doakan mudah-mudahan DBH kita itu sisanya cair, sehingga bisa membangun kembali kualitas kesehatan, pendidikan Bangka Belitung,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai optimismenya terhadap pencairan DBH, Didit menjawab tegas.
“Harus optimis, hidup harus optimis! Kita berdoa, ya. Mudah-mudahan insyaallah, karena itu adalah hak rakyat Bangka Belitung.” tegasnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh tujuh fraksi DPRD Babel menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Persetujuan disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui Me Hoa, Fraksi Golkar oleh Imelda, Fraksi Gerindra oleh Pahlevi Sahrum, Fraksi NasDem oleh Fery, Fraksi PKS oleh Johan, Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa oleh Maryam, serta Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan oleh Kabiransyah.
Berdasarkan keputusan yang dibacakan Sekretaris DPRD Babel, Dedy Apriandy, DPRD bersama Gubernur Babel menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.997.070.750.343,62, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2.056.647.490.452.
Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar Rp59.576.740.108,38 yang ditutup melalui pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp74.576.740.108,38, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp15 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp59.576.740.108,38, sedangkan SiLPA tahun berkenaan tercatat Rp0.
Gubernur Babel Hidayat Arsani mengapresiasi persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026. Ia meminta anggaran yang telah disepakati bersama benar-benar dikawal agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau ada uang, Pak Ketua, kita selesaikan. Kalau tidak, kita tunggu atau kita pikir,” kata Hidayat.
Hidayat juga menegaskan dirinya tidak ingin mengintervensi DPRD dalam penggunaan anggaran maupun pelaksanaan proyek pemerintah.
“Saya sebagai gubernur tidak ada kepentingan dalam proyek ini. Jangan sampai saya dianggap mengintervensi dewan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa setiap anggaran pemerintah pada akhirnya harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Semoga uang ini bisa menjadi amal baik. Apa yang dikatakan Pak Didit, uang rakyat kita kembalikan ke rakyat,” kata Hidayat.
Hidayat sekaligus mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan terhindar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dengan disahkannya persetujuan bersama tersebut, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan memasuki tahapan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(San)












