PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Pangkalpinang menggelar reses masa sidang III tahun sidang II 2026 di SMK Negeri 2 Kota Pangkalpinang, Sabtu (12/9/2026).
Tujuh anggota DPRD Dapil Pangkalpinang yang hadir yaitu, Eddy Iskandar (Golkar), Dody Kusdian (PKS), Sadiri (PPP), Monica Haprinda (PDI Perjuangan), Ucok Oktahaber (Nasedem), Rustam Mataris (Demokrat), Hardi (Gerindra).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan tujuh anggota DPRD dari fraksi yang berbeda. Reses menjadi momentum bagi para wakil rakyat untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan guru dan pelajar.
Anggota DPRD Babel Dody Kusdian dari fraksi PKS mengatakan, sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut berkaitan dengan kebutuhan pendidikan, fasilitas penunjang kegiatan siswa hingga dukungan terhadap berbagai aktivitas pelajar.
Menurutnya, berbagai program bantuan sebenarnya telah tersedia, baik melalui pemerintah maupun lembaga terkait. Namun, masyarakat dan pelajar perlu lebih aktif mencari informasi mengenai program yang dapat diakses.
“Banyak sebenarnya bantuan yang tersedia, baik dari sisi pendidikan maupun kesehatan. Tinggal bagaimana kita rajin mencari informasi dan mengetahui program-program apa yang bisa dimanfaatkan,” ujar Dody.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Babel Eddy Iskandar (Golkar) menyoroti sejumlah aspirasi yang disampaikan para pelajar, terutama terkait fasilitasi kegiatan dan pemenuhan sarana pendidikan.
Ia menilai pemerintah provinsi perlu memberikan perhatian lebih optimal terhadap kebutuhan fasilitas sekolah, mengingat keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi saat ini.
“Ada beberapa aspirasi dari teman-teman pelajar, terutama bagaimana memfasilitasi kegiatan-kegiatan mereka. Ini yang kemudian harus dibantu penuh oleh pemerintah provinsi,” kata Eddy.
Selain fasilitas pendidikan, Eddy juga mendorong keterlibatan dunia usaha dan dunia industri dalam mendukung sektor pendidikan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Menurutnya, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 yang mengatur mengenai tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, implementasi dan pengorganisasian program CSR dinilai masih perlu diperkuat.
“Dunia usaha dan dunia industri harus turut mengambil peran dalam pendidikan kita. Kita punya perda terkait CSR, tetapi bantuan yang diberikan selama ini belum terorganisasi dengan baik,” ujarnya.
Eddy menilai bantuan CSR akan jauh lebih bermanfaat apabila dirancang secara terencana dan terprogram, sehingga dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan pendidikan yang belum mampu dibiayai melalui APBD.
“Pemerintah provinsi harus membuat perencanaan. Mana yang dianggarkan melalui APBD dan mana yang bisa dibantu melalui CSR. Itu yang harus dikumpulkan dan dikoordinasikan,” katanya.
Ia mencontohkan kebutuhan fasilitas olahraga para pelajar. Menurutnya, sekolah maupun kelompok pelajar dapat mengajukan kebutuhan fasilitas yang kemudian dapat diperjuangkan melalui dukungan pemerintah maupun dunia usaha.
“Misalnya para pelajar memiliki klub-klub olahraga. Mereka bisa mengajukan fasilitas olahraga. Itu salah satu yang bisa kita perjuangkan,” jelasnya.
Dalam reses tersebut, para anggota DPRD Babel juga menggandeng pihak terkait untuk memberikan pemahaman mengenai literasi keuangan kepada para pelajar.
Eddy mengatakan, literasi keuangan penting diberikan kepada generasi muda, khususnya mereka yang mulai memasuki usia 17 tahun dan memiliki identitas kependudukan serta akses terhadap berbagai layanan keuangan.
Menurutnya, pemahaman tersebut diperlukan agar pelajar tidak mudah terjerat pinjaman online ilegal, judi online maupun berbagai aktivitas keuangan yang berpotensi merugikan dan bertentangan dengan hukum.
“Kami melihat persoalan literasi keuangan ini harus terus digencarkan, terutama kepada adik-adik yang baru memiliki KTP dan mulai bisa mengakses layanan keuangan,” ujarnya.
Ia berharap para pelajar tidak hanya memahami risiko layanan keuangan ilegal, tetapi juga mampu mengelola keuangan secara bijak sejak dini.
“Bagaimana memanfaatkan dan mengelola potensi keuangan yang mereka dapatkan setelah memiliki KTP, itu juga penting,” katanya.
Eddy menambahkan, reses bersama sengaja dilakukan karena persoalan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan satu bidang atau satu komisi.
“Persoalan masyarakat bukan hanya satu atau dua hal yang berkaitan dengan komisi tertentu. Karena itu, kami dari Dapil Pangkalpinang yang ada di berbagai komisi bisa menangkap secara utuh kebutuhan dan aspirasi masyarakat, kemudian memperjuangkannya menjadi program pemerintah,” ungkapnya.
Ia mengakui tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan secara cepat karena keterbatasan anggaran. Namun, pihaknya memastikan aspirasi masyarakat akan terus diperjuangkan secara bertahap.
“Persoalannya memang keterbatasan keuangan, sehingga tidak semua yang disampaikan bisa diselesaikan seketika. Tetapi secara bertahap, mudah-mudahan ada perubahan,” pungkas Eddy.(San)












