PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Restoran Lempah dan Seafood Ketapang resmi menerima sertifikat halal dalam sebuah acara yang digelar di Restaurant Lempah dan Seafood Ketapang, Rabu (9/9/2026).
Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat, khususnya konsumen muslim, dalam memilih makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya.

Acara penyerahan sertifikat halal ini turut dihadiri langsung oleh Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, M.Si., serta Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Hatamar Rasyid, dan juga salah satu kepala SPPG dikota pangkalpinang, Anderson.
Salah satu pemilik Lempah dan Seafood Ketapang, Govi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak hingga restoran tersebut berhasil memperoleh sertifikat halal.
Menurutnya, sertifikat halal memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelanggan yang datang untuk menikmati berbagai menu khas yang disajikan di restoran tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari semua pihak. Dengan adanya sertifikat halal ini, tentu masyarakat akan semakin nyaman ketika datang dan menikmati makanan di tempat kami,” ujarnya.
Ia mengatakan, Lempah dan Seafood Ketapang juga terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selain sebagai tempat menikmati kuliner, restoran tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan untuk berbagai kegiatan, termasuk pertemuan dan rapat.
Sementara itu, Ketua MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Prof. Hatamar Rasyid, mengucapkan selamat kepada Lempah dan Seafood Ketapang atas diterimanya sertifikat halal.
Menurutnya, sertifikasi halal merupakan bagian penting dalam memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap produk makanan dan minuman yang dikonsumsi.
“Selamat kepada Lempah dan Seafood Ketapang atas diterimanya sertifikat halal. Semoga ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk turut mengurus sertifikasi halal,” katanya.
Kehadiran Direktur Utama LPPOM, Ir. Muti Arintawati, dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap perkembangan ekosistem halal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dengan diperolehnya sertifikat halal tersebut, Lempah dan Seafood Ketapang diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus turut mendorong perkembangan industri kuliner halal di Bangka Belitung.(San)











