BANGKA, KATABABEL.COM – Anggota DPRD Kabupaten Bangka dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sungailiat, Fraksi Partai Golkar, Firmansyah Levi melaksanakan kegiatan reses di Vihara Dhammika Kim Hin, Kelurahan Surya Timur, Kecamatan Sungailiat, Minggu (23/8/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Firmansyah Levi untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di wilayah tersebut.
Reses perdana itu turut dihadiri Ketua Yayasan Amerta Bumi, Xiaoping, Ketua Vihara Dhamika Romo Supandi, Ketua Vihara Dhamika, Supriyanto, serta Ketua Pembina Sekolah Minggu Dhamika, Toyo.
Firmansyah Levi mengatakan, kegiatan reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi masyarakat di luar agenda persidangan.
“Pertama kali kami melakukan reses hari ini di Yayasan Amerta Bumi. Kami hadir untuk menampung dan menghimpun aspirasi masyarakat terkait pembangunan maupun usulan-usulan yang nantinya dapat diperjuangkan melalui lembaga DPRD,” ujar Firmansyah.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan, di antaranya berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana serta infrastruktur, termasuk kebutuhan penerangan atau lampu jalan.
Menurut Firmansyah, berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD untuk selanjutnya dibahas dan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait.
“Ada beberapa usulan yang disampaikan, salah satunya terkait pembangunan prasarana dan infrastruktur serta pemeliharaan lampu jalan. Aspirasi ini akan kami godok dalam pokok pikiran DPRD dan nantinya dikoordinasikan dengan Bappeda serta OPD terkait,” katanya.
Ia berharap aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan daerah dan menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dengan tetap menyesuaikan kemampuan anggaran serta skala prioritas pembangunan.
Firmansyah menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat memiliki nilai penting karena dirinya memperoleh mandat melalui Pemilu 2024 untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Bagi kami, semua usulan masyarakat merupakan aspirasi yang penting. Tinggal bagaimana kami mengkomunikasikannya dengan OPD terkait untuk memilah dan menentukan mana yang menjadi prioritas di antara berbagai kebutuhan yang ada,” jelasnya.
Selain membahas pembangunan, kegiatan reses juga menjadi sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.
Firmansyah menyebut reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari amanah yang harus dijalankan anggota DPRD dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat.
“Harapan kami, yang pertama adalah terjalinnya silaturahmi. Ini juga menjadi beban moral kami untuk menjalankan amanah undang-undang. Reses merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan,” pungkasnya.
Aspirasi yang dihimpun dalam reses tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan daerah.(San)











