banner 728x90
DPRD Prov Babel

Didit Srigusjaya: PT Timah Siap Tindak Lanjuti Timah Masyarakat dan Buka Jalur Pengaduan Intimidasi

47
×

Didit Srigusjaya: PT Timah Siap Tindak Lanjuti Timah Masyarakat dan Buka Jalur Pengaduan Intimidasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Tambang Rakyat Bangka Belitung, Selasa (4/8/2026), guna membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat penambang.

Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari status timah milik masyarakat yang masih tertahan hingga adanya laporan dugaan intimidasi terhadap penambang di beberapa wilayah di Pulau Bangka.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengatakan persoalan timah masyarakat yang belum terselesaikan menjadi salah satu fokus utama pembahasan. Menurutnya, terdapat timah milik masyarakat yang telah tertahan selama berbulan-bulan, bahkan ada yang lebih dari satu tahun.

“Alhamdulillah, hasil rapat hari ini pihak PT Timah menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Mereka meminta data para pemilik timah agar proses penyelesaiannya dapat segera dilakukan dan dicarikan solusi terbaik,” kata Didit kepada awak media usai RDP.

Didit menjelaskan, perwakilan PT Timah yang hadir dalam rapat menyatakan siap berkoordinasi dengan para pemilik timah untuk melakukan pendataan sebagai dasar penyelesaian persoalan tersebut.

Selain membahas timah masyarakat, RDP juga menerima aspirasi terkait dugaan intimidasi yang dialami sejumlah penambang. Menurut Didit, laporan tersebut menjadi perhatian DPRD dan langsung disampaikan kepada pihak PT Timah agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ada laporan dari masyarakat mengenai dugaan intimidasi oleh oknum tertentu. Tentu hal ini harus disikapi dengan serius agar masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman,” ujarnya.

Ia menyebutkan, PT Timah menyatakan terbuka terhadap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat. Namun, setiap laporan diharapkan disertai bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar proses penanganannya dapat dilakukan secara objektif.

“Siapa pun oknumnya silakan dilaporkan. Yang terpenting laporan tersebut didukung data dan fakta sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, PT Timah juga berencana menyiapkan saluran pengaduan khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan intimidasi maupun persoalan lain yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.

Didit menegaskan, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan menjembatani komunikasi antara masyarakat, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif.

“Harapan kita, semua persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik sehingga tercipta kepastian, rasa aman, dan iklim pertambangan yang kondusif di Bangka Belitung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page