Scroll Untuk Baca Berita
banner 728x90
banner 728x90
Pemkot Pangkalpinang

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dorong Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

53
×

Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dorong Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Komitmen tersebut disampaikan Dessy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang di Balai Betason, Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026).

Rakor yang diinisiasi Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Kopdag UMKM) Kota Pangkalpinang itu dihadiri Kepala Dinas Kopdag UMKM Yasin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta perwakilan Kodim 0413/Bangka. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi sekaligus ruang diskusi bagi para pengurus koperasi dalam menyamakan pemahaman terkait pengembangan Koperasi Merah Putih.

Dalam arahannya, Dessy mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pengurus koperasi memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola, peluang, hingga tantangan dalam pengembangan koperasi.

“Melalui rakor ini akan ada sesi tanya jawab sehingga berbagai hal yang selama ini belum dipahami oleh para pengurus koperasi bisa dijelaskan bersama narasumber. Kami ingin seluruh koperasi memiliki pemahaman yang utuh agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujar Dessy.

Menurutnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, pengurus koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, forum koordinasi seperti ini menjadi langkah penting dalam menyatukan persepsi serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.

Selain mendorong penguatan kelembagaan koperasi, Dessy juga membuka peluang pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, aset tersebut dapat dijadikan sebagai ruang produktif bagi koperasi selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Aset-aset milik Pemkot yang masih kosong atau belum dimanfaatkan dapat digunakan untuk kegiatan produktif koperasi, seperti mendukung UMKM, pertanian perkotaan, maupun pengembangan kawasan ekowisata. Harapannya, aset tersebut mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Dessy berharap Koperasi Merah Putih di Kota Pangkalpinang mampu berkembang sesuai karakteristik daerah sebagai kota perdagangan dan jasa serta menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus memberikan dukungan dan memfasilitasi pengembangan koperasi agar mampu tumbuh menjadi koperasi yang sehat, mandiri, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya maupun masyarakat luas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *