banner 728x90
DPRD Prov Babel

DPRD Babel Perkuat Pengawasan Harga TBS, Tegaskan Keberpihakan pada Petani Sawit

61
×

DPRD Babel Perkuat Pengawasan Harga TBS, Tegaskan Keberpihakan pada Petani Sawit

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, KATABABEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmen nyata dalam memperjuangkan kesejahteraan petani kelapa sawit melalui langkah konkret dalam pengawasan harga tandan buah segar (TBS).Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat penetapan indeks “K” TBS yang menjadi salah satu instrumen penting dalam menentukan harga sawit di tingkat petani.

Dalam forum tersebut, DPRD Babel tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga aktif mendorong transparansi dan keadilan dalam sistem penetapan harga.Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa kebijakan harga TBS harus berpihak pada kondisi riil yang dihadapi petani di lapangan.

Ia menilai, selama ini masih terdapat ketimpangan dalam rantai distribusi yang berpotensi merugikan petani sebagai pihak paling hulu dalam industri sawit.

“Penetapan harga tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu. Kita ingin memastikan bahwa petani mendapatkan haknya secara adil, sesuai dengan kualitas dan kondisi pasar yang sebenarnya,” tegas Didit usai pertemuan di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan provinsi Babel, Rabu (6/5/2026).

Lebih lanjut, DPRD Babel juga mengambil langkah strategis dengan melibatkan aparat penegak hukum, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung dalam proses pengawasan. Keterlibatan ini dinilai penting untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan petani, seperti permainan harga, monopoli, maupun penyimpangan dalam tata niaga sawit.

Menurut Didit, sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan yang lebih kuat dan berintegritas.

“Kami ingin ada pengawasan yang benar-benar efektif. Dengan melibatkan Kejati dan Polda, kita berharap tidak ada celah bagi pihak-pihak yang mencoba bermain di sektor ini,” ujarnya.

Tidak berhenti di situ, DPRD Babel juga mendorong pembentukan tim pengawasan terpadu yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat hukum, hingga perwakilan petani. Tim ini nantinya akan bertugas melakukan pemantauan langsung di lapangan serta memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan.

Sebagai bentuk respons cepat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi petani, DPRD juga menginisiasi pembentukan posko pengaduan. Posko ini diharapkan menjadi wadah bagi petani untuk menyampaikan keluhan, laporan, maupun aspirasi secara langsung, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Langkah ini mendapat respons positif dari kalangan petani sawit di Bangka Belitung yang selama ini berharap adanya keberpihakan nyata dari pemerintah dan legislatif. Mereka menilai, keterlibatan DPRD secara aktif dalam pengawasan harga menjadi angin segar di tengah fluktuasi harga sawit yang kerap tidak menentu.

Dengan berbagai upaya tersebut, DPRD Babel menegaskan posisinya sebagai representasi rakyat yang tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga memastikan kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani sawit.

Ke depan, DPRD berharap sistem tata niaga sawit di Bangka Belitung dapat berjalan lebih transparan, adil, dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu tulang punggung ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *